Ners[1] atau disingkat Ns. (bahasa Inggris: registered nurse) adalah seseorang yang telah lulus dari Pendidikan S1 Keperawatan & Pendidikan Profesi Ners.[2] Ners pada umumnya harus memenuhi jam praktik minimum agar mempertahankan gelar maupun lisensi yang telah ia peroleh.[3]

Di Indonesia, ners adalah gelar yang didapatkan ketika lulus Pendidikan S1 Keperawatan & Pendidikan Profesi Ners dengan waktu tempuh kurang lebih selama 5 tahun.[4]

Sejarah

sunting

Indonesia

sunting

Ners berasal dari bahasa Inggris yaitu nurses, lalu disesuaikan dengan pengucapan masyarakat Indonesia menjadi Ners. Sebelum mendapatkan gelar Ners (Ns.), seseorang harus menempuh pendidikan S1 Keperawatan. Pendidikan S1 Keperawatan didirikan pada tahun 1985 oleh Universitas Indonesia, dan masih bergabung di Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia. Pada 15 November 1998 Universitas Indonesia resmi memiliki Fakultas Ilmu Keperawatan Universitas Indonesia, dan memisahkan dari Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia. Pada tahun 1998, Fakultas Ilmu Keperawatan Universitas Indonesia menyelenggarakan program pendidikan terpisah yaitu Pendidikan Akademik (S1) dan Pendidikan Profesi (Ners). Sebelum program pendidikan tersebut dipisah, gelar lulusan Keperawatan adalah S.Kp. karena pendidikannya masih tergabung antara S1 dan Pendidikan Profesi.

Gelar Ners (Ns.), sudah resmi diakui oleh Undang-Undang Kesehatan No. 17 Tahun 2023.[5] Sebelum adanya UU Kesehatan No. 17 Tahun 2023, sudah ada Undang-Undang No. 38 Tahun 2014 tentang Keperawatan.[6]

Pendidikan

sunting

Indonesia

sunting

Pendidikan yang ditempuh untuk menjadi Ners adalah: S1 Keperawatan yang bergelar Sarjana Keperawatan (S.Kep) lalu melanjutkan Pendidikan Profesi Ners yang bergelar Ners (Ns.). Sesuai Keputusan Dirjen Pendidikan Tinggi Nomor 96/B/KPT/2025 tentang Nama Program Studi pada Jenis Pendidikan Akademik dan Pendidikan Profesi.[7]

Referensi

sunting
  1. ^ "ners". KBBI VI Daring. Diakses tanggal 2026-01-14.
  2. ^ "registered nurse". Cambridge Dictionary (dalam bahasa Inggris). 2026-01-07. Diakses tanggal 2026-01-14.
  3. ^ "Registered Nurses". College of Registered Nurses of British Columbia. Diarsipkan dari asli tanggal 15 October 2014. Diakses tanggal 9 October 2014.
  4. ^ "Peraturan Menteri Kesehatan No. 26 Tahun 2019". BPK RI. Diakses tanggal 2023-01-13.
  5. ^ "Undang-Undang Kesehatan Republik Indonesia No. 17 Tahun 2023". BPK RI. Diakses tanggal 2023-01-13.
  6. ^ "UU No. 38 Tahun 2014". BPK RI. Diakses tanggal 2023-01-13.
  7. ^ "Keputusan Dirjen Pendidikan Tinggi Nomor 96/B/KPT/2025 tentang Nama Program Studi pada Jenis Pendidikan Akademik dan Pendidikan Profesi". LLDIKTI6. Diakses tanggal 2023-01-13.

📚 Artikel Terkait di Wikipedia

Ners

Ners dapat merujuk pada: Salah satu komune di departemen Gard. Gelar yang diperoleh perawat setelah menyelesaikan pendidikan S-1. Halaman disambiguasi

Fakultas Ilmu Keperawatan Universitas Indonesia

mengelola program pendidikan jenjang dengan gelar Sarjana (S1), Profesi Ners, Ners Spesialis, Magister (S2), dan Doktor (S3). Berdasarkan surat keputusan

Universitas Gadjah Mada

Dokter Hewan Profesi Apoteker Profesi Dokter Profesi Dokter Gigi Profesi Ners Pendidikan Profesi Arsitek Program Profesi Insinyur Profesi Insinyur Peternakan

Universitas Kristen Krida Wacana

(pertama dan satu-satunya di Indonesia) & Sarjana (S1) Pendidikan Profesi Ners dan Program Profesi Insinyur. Dengan keberhasilan meraih akreditasi universitas

Universitas Negeri Gorontalo

S1 Kesehatan Masyarakat; S1 Farmasi; D3 Farmasi; S1 Keperawatan; Profesi Ners; Profesi Apoteker; S1 Pendidikan Jasmani, Kesehatan dan Rekreasi; S1 Pendidikan

Pendidikan profesi

Pendidikan Profesi Akuntan (PPAkt) Pendidikan Profesi Advokat (PPA) Pendidikan Profesi Psikologi (PPS) Pendidikan Profesi Ners (PPN) Perguruan tinggi

Universitas Prima Indonesia

Program Sarjana (S1) : Ilmu Keperawatan, Kebidanan Program Profesi : Profesi Ners, Pendidikan Profesi Bidan. Fakultas Ekonomi (FE) Program Diploma : Keuangan

Universitas Muhammadiyah Semarang

2092/D/T/2008); S-1 Pendidikan Dokter (SK. Dikti nomor 2940/D/T/2008); Program Profesi NERS (SK. Dikti nomor 267/D/O/2008); S-1 Pendidikan Matematika (SK.Dikti nomor