Kontrak Bagi Hasil (Production Sharing Contract/PSC) diberikan untuk mencari dan mengembangkan cadangan hidrokarbon di area tertentu sebelum berproduksi secara komersial. PSC berlaku untuk beberapa tahun tergantung pada syarat kontrak, tergantung penemuan minyak dan gas dalam jumlah komersial dalam suatu periode tertentu, meskipun pada umumnya periode ini dapat diperpanjang melalui perjanjian antara kontraktor dan Kementrian ESDM Ditjen Migas. Kontraktor pada umumnya diwajibkan untuk menyerahkan kembali persentase tertentu dari area kontrak pada tanggal tertentu, kecuali jika area tersebut terkait dengan permukaan lapangan di mana telah ditemukan minyak dan gas.

Penanggung Jawab

sunting

Periode POD (Plan of Development) pertama, kontraktor mengajukan ke Ditjen Migas dan untuk POD selanjutnya dengan BP MIGAS. Sesuai dengan UU 22 tahun 2001, BP MIGAS bertanggung jawab terhadap pelaksanaan kontrak. BP Migas secara khusus bertanggung jawab untuk mengelola semua operasi PSC, mendapatkan persetujuan dan izin yang dibutuhkan untuk proyek dan menyetujui program kerja dan anggaran kontraktor. Tanggung jawab dari kontraktor dalam PSC umumnya menyediakan dana atas semua aktivitas serta menyiapkan dan melaksanakan program kerja dan anggaran. Sebagai imbalannya, kontraktor diizinkan untuk mengambil dan mengekspor minyak mentah dan produksi gas yang menjadi haknya.

Pembagian Hasil

sunting

Dalam setiap PSC, kontraktor dan BP Migas membagi total produksi untuk setiap periode berdasarkan suatu rasio yang disetujui oleh keduanya dibawah persyaratan dari PSC tersebut. Kontraktor umumnya berhak untuk memperoleh kembali dana yang telah dikeluarkan untuk biaya pencarian dan pengembangan, serta biaya operasi, di tiap PSC dari pendapatan yang tersedia yang dihasilkan PSC setelah dikurangkan first tranche petroleum (FTP).

Dalam ketentuan FTP, para pihak berhak untuk mengambil dan menerima minyak dan gas dengan persentase tertentu setiap tahun, tergantung pada persyaratan kontrak, dan dari total produksi di tiap formasi atau zona produksi sebelum pengurangan untuk pengembalian biaya operasi dan kredit investasi. FTP setiap tahun umumnya dibagi antara BP Migas dan kontraktor sesuai dengan suatu standar bagi hasil.vibhi

Cost Recovery

sunting

Jumlah biaya yang dipulihkan (cost recovery) oleh kontraktor dihitung berdasarkan referensi atas harga minyak mentah yang berlaku di Indonesia dan harga gas aktual. Setelah kontraktor memulihkan semua biaya yang dikeluarkan, Pemerintah berhak memperoleh pembagian tertentu dari hasil produksi minyak bumi dan gas alam yang tersisa, selanjutnya kontraktor memperoleh sisanya sebagai bagian ekuitas (laba).

Lihat pula

sunting

📚 Artikel Terkait di Wikipedia

Gangguan obsesif kompulsif

The Psychiatric Clinics of North America. 37 (3): 257–267. doi:10.1016/j.psc.2014.06.004. ISSN 1558-3147. PMID 25150561. Diarsipkan dari asli tanggal

Persaudaraan Setia Hati Terate

telah terhasut beberapa pihak menganggap pembukaan SH PSC sebagai sebuah pengkhianatan sehingga SH PSC dianggap "SH murtad". Kelak, pihak-pihak yang masih

Ki Hadjar Hardjo Oetomo

Oetomo juga mendirikan organisasi pencak silat SH Pemuda Sport Club (SH-PSC) yang kemudian berubah menjadi Persaudaraan Setia Hati Terate. Di bidang

Brigade Infanteri 17

Kolonel Inf I Ketut Wirdhana (1987–1989)⭐⭐ Kolonel Inf Dr. E.D. Bimo Prakoso, PSC., MPA., M.Sc. (1989–1990)⭐⭐ Kolonel Inf Agus Widjojo (1990–1992)⭐⭐⭐ Kolonel

Public Safety Center 119

Public Safety Center (PSC) 119 merupakan layanan kegawatdaruratan medis nasional yang dikelola oleh Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Republik Indonesia

Persaudaraan Setia Hati

Surakarta. Pada tahun 1966 beliau dikecer SH PSC Tingkat I di Madiun. Pada tahun 1974 beliau dikecer SH PSC Tingkat II oleh Hasan Djoyoadi Suwarno di Surakarta

Marsekal Pertama

Sofian Edit, S.I.P., M.M. Sekkau Dansekkau Marsma TNI Arief Budiman, S.T., PSC(J). Puspomau Wadanpuspomau Marsma TNI Seprihanus Hanok Sarante, S.H. Pusterau

MedcoEnergi

Perusahaan Amman Mineral Nusa Tenggara; Mengakuisisi 40% kepemilikan operator PSC South Natuna Sea Blok B 2017: Menyelesaikan rights issue dengan rasio 3:1