Program Langit Biru adalah program pengendalian pencemaran udara di Indonesia yang diadakan oleh Kementerian Lingkungan Hidup Indonesia.[1][2] Pencanangan Program Langit Biru dilakukan oleh Badan Pengendalian Dampak Lingkungan pada tahun 1995 dan pengadaannya dimulai pada tahun 1996.[3][1] Kegiatan pengendalian pencemaran udara dalam Program Langit Biru dibedakan menjadi tiga yaitu pengendalian pencemaran udara dari sumber bergerak, sumber tidak bergerak serta dari gangguan fisik dan nonfisik.[3]

Pada tahun 1996, Program Langit Biru telah dilaksanakan pada empat provinsi di Indonesia.[1] Pada tahun 1999, Program Langit Biru telah dilaksanakan pada lima provinsi di Indonesia.[3] Penanggung jawab utama dari Program Langit Biru adalah Kepala Badan Pengendalian Dampak Lingkungan dengan koordinasi ke Menteri Lingkungan Hidup Indonesia.[1]

Pengadaan

sunting

Pada tahun 1995, Badan Pengendalian Dampak Lingkungan mencanangkan program pengendalian pencemaran udara yang disebut Program Langit Biru.[3] Pada tahun 1996, Menteri Lingkungan Hidup Indonesia menerbitkan surat keputusan mengenai Program Langit Biru dengan nomor Kep-15/MenLH/4/1996. Pengadaan Program Langit Biru ditujukan untuk mengendalikan pencemaran udara di Indonesia.[1]

Pelaksanaan

sunting

Pelaksanaan Program Langit Biru meliputi kegiatan pengendalian pencemaran udara yang dibedakan menjadi tiga kegiatan. Kegiatan pertama ialah mengendalikan pencemaran udara dari sumber bergerak dan kegiatan kedua ialah mengendalikan pencemaran udara dari sumber tidak bergerak. Sedangkan kegiatan pertama dalam Program Langit Biru ialah pengendalian pencemaran udara dari gangguan fisik dan gangguan nonfisik.[3]

Pelaksanaan Program Langit Biru ditujukan bagi tiap provinsi di Indonesia. Namun pada tahun 1996 ketika Program Langit Biru mulai diadakan oleh Kementerian Lingkungan Hidup, Program Langit Biru hanya dilaksanakan pada empat provinsi di Indonesia. Keempat provinsi tersebut ialah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta, Provinsi Jawa Barat, Provinsi Jawa Tengah dan Provinsi Jawa Timur.[1] Pada tahun 1999, terdapat lima provinsi di Indonesia yang menjadi prioritas dalam pelaksanaan Program Langit Biru yaitu Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta, Provinsi Jawa Barat, Provinsi Jawa Tengah, Provinsi Jawa Timur, dan Provinsi Bali.[3]

Koordinasi

sunting

Penanggung jawab utama dari Program Langit Biru adalah Kepala Badan Pengendalian Dampak Lingkungan dengan koordinasi ke Menteri Lingkungan Hidup Indonesia sebagai perwakilan pemerintah pusat. Sementara itu, koordinasi atas Program Langit Biru antara Menteri Dalam Negeri dengan emerintahan daerah dilakukan dengan bupati atau wali kota di tiap provinsi di Indonesia sebagai penanggung jawab. Selain itu, gubernur dari tiap provinsi di Indonesia berperan dalam pembinaan Program Langit Biru terhadap setiap bupati atau wali kota pada tiap provinsi di Indonesia.[1]

Lihat pula

sunting

Referensi

sunting
  1. ^ a b c d e f g Aminudin, Cecep (Desember 2020). Kebijakan Pengendalian Pencemaran Udara Industri: Sebuah Perbandingan antara DKI Jakarta dan New South Wales. ECOTAS. hlm. 49. Pemeliharaan CS1: Status URL (link)
  2. ^ Pusat Data dan Analisa Tempo (2019). Melihat dan Menghitung Tingkat Pencemaran Udara Kota Jakarta. Tempo Publishing. hlm. 16. ISBN 978-623-262-513-6. Pemeliharaan CS1: Status URL (link)
  3. ^ a b c d e f Direktorat Jenderal Perkeretaapian Indonesia (1999). Menko Wasbagn & PAN, Menteri Negara Sekretariat Negara, Menteri Negara Riset dan Teknologi, BPPT, Menteri Negara Perumahan Rakyat & Pemukiman, Menteri Lingkungan Hidup. Kabinet Reformasi Pembangunan Indonesia. hlm. 330. ; Pemeliharaan CS1: Status URL (link)

📚 Artikel Terkait di Wikipedia

Program Citarum Harum

mencerminkan gagalnya program sosialisasi kepada masyarakat sekitar agar tidak membuang sampah ke sungai. Program Langit Biru Program Kali Bersih Widodo

Fakultas Ilmu-Ilmu Kesehatan Universitas Jenderal Soedirman

beragam program studi dalam disiplin ilmu kesehatan, di antaranya enam program studi sarjana (S-1), tiga program studi magister (S-2), tiga program studi

GTV (Indonesia)

tanda butuh perhatian, sehingga dalam logo ini dibuat dominan. Biru adalah warna langit yang mampu memberikan kesan stabil, kepercayaan, kesehatan, harapan

Battle Through the Heavens

Heavens (Hanzi: 斗破苍穹; Pinyin: Dòupò Cāngqióng; harfiah: 'Bertarung Melalui Langit') adalah serial televisi Tiongkok tahun 2018 yang diadaptasi dari novel

Mr. Bean

komedi televisi asal Britania Raya yang dibintangi oleh Rowan Atkinson. Program ini diproduksi oleh Tiger Television, yang kemudian berganti nama menjadi

SCTV

matahari yang ada di langit biru, yang membuat suasana cerah, cemerlang, berwawasan, variatif, inovatif dan menghibur dalam programnya serta segmentasi milenial

Bumi

dari empat planet kebumian di Tata Surya. Bumi memiliki julukan "Planet Biru". Bumi terbentuk sekitar 4,54 miliar tahun yang lalu, dan kehidupan sudah

Charles Yohanes Alling

Nasional (PPSN). ISBN 978-979-1024-28-0. Alling, Charles Yohanes (2014). Langit Biru di Atas Naqoura: Sebuah Catatan Military Staff di UNIFIL. Jakarta: Pusat