| Divisi Profesi dan Pengamanan Kepolisian Negara Republik Indonesia | |
|---|---|
Lambang Propam Polri | |
| Singkatan | Divpropam Polri |
| Struktur yurisdiksi | |
| Lembaga nasional | Indonesia |
| Wilayah hukum | Indonesia |
| Lembaga pemerintah | |
| Pejabat eksekutif |
|
| Situs web | |
| yanduan.propam.polri.go.id/ | |
Divisi Profesi dan Pengamanan Kepolisian Negara Republik Indonesia atau biasa disingkat Divpropam Polri adalah salah satu unsur pengawas dan pembantu pimpinan di bidang pembinaan profesi dan pengamanan di lingkungan internal institusi Polri. Divpropam Polri berkedudukan langsung di bawah Kapolri. Divisi ini dikenal dengan Julukan Ular Putih.
Tugas dan Fungsi
suntingTugas
suntingTugas Divpropam secara umum adalah membina dan menyelenggarakan fungsi pertanggungjawaban profesi dan pengamanan internal termasuk penegakan disiplin dan ketertiban di lingkungan Polri, serta pelayanan pengaduan masyarakat tentang adanya penyimpangan tindakan anggota/PNS Polri.

Fungsi
suntingDiv Propam Polri dalam melaksanakan tugas, Divpropam Polri menyelenggarakan fungsi sebagai berikut:
- Pembinaan fungsi Propam bagi seluruh jajaran Polri, meliputi:
- Perumusan/pengembangan sistem dan metode termasuk petunjuk-petunjuk pelaksanaan fungsi Propam.
- Pemantauan dan supervisi staf termasuk pemberian arahan guna menjamin terlaksananya fungsi Propam.
- Pemberian dukungan (back-up) dalam bentuk baik bimbingan teknis maupun bantuan kekuatan dalam pelaksanaan fungsi Propam.
- Perencanaan kebutuhan personel dan anggaran termasuk pengajuan saran/pertimbangan penempatan/pembinaan karier personel pengemban fungsi Propam.
- Pelayanan pengaduan atau laporan masyarakat tentang sikap dan perilaku anggota atau PNS Polri, termasuk pemantauan, pengendalian, analisis dan evaluasi terhadap penanganan pengaduan/laporan masyarakat.
- Pelaksanaan registrasi terhadap proses penanganan kasus serta menyiapkan proses dan keputusan rehabilitasi bagi anggota atau PNS Polri yang tidak terbukti melakukan pelanggaran disiplin, kode etik profesi Polri dan tindak pidana, pengampunan dan pengurangan hukuman (disiplin, kode etik profesi Polri dan administratif).
- Pemantauan dan pemberian bantuan proses pelaksanaan hukuman dan penyiapan keputusan pengakhiran hukuman serta melaksanakan analisis dan evaluasi.
- Pemberian rekomendasi bagi personel Polri yang sedang atau telah melaksanakan hukuman disiplin, kode etikprofesi Polri dan tindak pidana maupun administratif.
- Pemantauan, pengawasan dan penerimaan komplain para anggota atau PNS Polri yang sedang dalam proses penanganan pelanggaran hukum.
- Pemberian penilaian terhadap personel Polri yang bermasalah yang ditumpang rawatkan pada Satker dalam rangka proses penegakan hukum.
- Pelaksanaan registrasi dan penyiapan proses atau keputusan rehabilitasi bagi anggota Polri dan PNS Polri yang telah melaksanakan hukuman dan/atau tidak terbukti melakukan pelanggaran disiplin dan/atau kode etik profesi Polri, serta memantau atau membantu proses pelaksanaan hukuman dan menyiapkan keputusan pengakhiran hukuman bagi personel yang sedang atau telah melaksanakan hukuman.
- Pengawasan, penegakan dan pertanggungjawaban profesi yang meliputi perumusan dan pengembangan standar dan kode etik profesi, penilaian atau akreditasi penerapan standar profesi, audit investigasi, pembinaan dan penegakan kode etik profesi Polri.
- Pengamanan internal, yang meliputi pengamanan personel, materiil, kegiatan dan bahan keterangan, termasuk penyelidikan terhadap kasus pelanggaran atau dugaan pelanggaran atau penyimpangan dalam melaksanakan tugas Polri pada tingkat Mabes Polri dalam batas kewenangan yang ditetapkan.
- Pembinaan dan pemeliharaan disiplin dan tata tertib, pelayanan serta penegakan hukum dan penyelesaian perkara pelanggaran disiplin pada tingkat Mabes Polri dalam batas kewenangan yang ditetapkan.
Struktur Organisasi
suntingDivpropam Polri membawahi 3 Biro dan 3 Bagian sebagai pembantu pelaksana tugas Propam, yaitu:
- Biro Pengamanan Internal (Ro Paminal), terdiri dari:
- Sekretariat Biro (Setro)
- Bagian Pembinaan Pengamanan (Bagbinpam)
- Bagian Penelitian Personel (Baglitpers)
- Bagian Produksi Dokumentasi (Bagprodok)
- Detasemen A
- Detasemen B
- Detasemen C
- Biro Provos (Ro Provos), terdiri dari:
- Sekretariat Biro (Setro)
- Bagian Penegakan, Ketertiban & Disiplin (Baggaktiblin)
- Bagian Penegakan Hukum (Baggakkum)
- Bagian Pengamanan & Pengawalan (Bagpamwal)
- Biro Pengawasan, Penyidikan dan Pembinaan Profesi (Ro Wabprof), terdiri dari:
- Sekretariat Biro (Setro)
- Bagian Standarisasi (Bagstandar)
- Bagian Pembinaan Etika (Bagbinetika)
- Bagian Penegakan Etika (Baggaketika)
- Bagian Penyidikan Profesi
- Bagian Perencanaan & Administrasi (Bagrenmin), terdiri dari:
- Sub Bagian Perencanaan (Subbagren)
- Sub Bagian Sumber Daya (Subbagsumda)
- Sub Bagian Pembinaan Fungsi (Subbagbinfung)
- Bagian Pelayanan & Pengaduan (Bagyanduan), terdiri dari:
- Sub Bagian Penerimaan Laporan (Subbagtrimlap)
- Sub Bagian Monitoring & Evaluasi (Subbagmonev)
- Bagian Rehabilitasi Personel (Bagrehabpers), terdiri dari:
- Sub Bagian Registrasi, Penelitian & Penetapan (Subbagreglittap)
- Sub Bagian Pembinaan Pemulihan Profesi (Subbagbinlihprof)
Satuan
suntingKadiv Propam membawahi 3 Biro dan 3 Bagian sebagai pembantu pelaksana tugas Propam, yaitu:
-
Biro Pertanggungjawaban Profesi (Rowabprof) -
Biro Provos (Roprovos)
- Biro Pertanggungjawaban Profesi (Rowabprof)
Rowabprof bertugas membina dan menyelenggarakan pembinaan fungsi pertanggungjawaban profesi yang meliputi perumusan atau pengembangan standar dan kode etik profesi, penilaian atau akreditasi penerapan standar profesi, serta penegakan kode etik profesi Polri termasuk audit investigasi. Rowabprof dipimpin perwira tinggi berpangkat Brigadir Jenderal Polisi yang saat ini dijabat oleh Brigjen. Pol. Komarudin, S.I.K., M.M.
Berikut adalah beberapa perwira yang pernah menjabat Karo Wabprof:
- Brigjen. Pol. Drs. Soegiono (2006)
- Brigjen. Pol. Drs. Bambang Eko Tjahjono, S.H., M.B.A. (—8 Juni 2010)
- Brigjen. Pol. Drs. Yotje Mende, S.H., M.Hum. (8 Juni 2010—23 Februari 2012)
- Brigjen. Pol. Drs. Krido Sudibyo, M.M. (Juni 2012—14 Desember 2014)
- Brigjen. Pol. Drs. Anton Wahono (14 Desember 2014—5 Juni 2015)
- Brigjen. Pol. Herry Prastowo, S.H., M.Si. (5 Juni 2015—31 Desember 2015)
- Brigjen. Pol. Drs. Coki Manurung, S.H., M.Hum. (31 Desember 2015—April 2017)
- Brigjen. Pol. Drs. Edi Hasiholan Napitupulu, M.Si. (18 April 2017—8 April 2018)
- Brigjen. Pol. Drs. Eko Sukriyanto (8 April 2018—16 November 2020)
- Brigjen. Pol. Anggoro Sukartono, S.I.K. (16 November 2020—4 Agustus 2022)
- Brigjen. Pol. Agus Wijayanto, S.H., S.I.K., M.H. (4 Agustus 2022—7 Mei 2026)
- Brigjen. Pol. Komarudin, S.I.K., M.M. (7 Mei 2026—sekarang)
- Biro Pengamanan Internal (Ropaminal)
Ropaminal bertugas membina dan menyelenggarakan fungsi pengamanan internal, yang meliputi pengamanan personel, materiil, kegiatan dan bahan keterangan termasuk penyelidikan terhadap dugaan pelanggaran atau penyimpangan dalam melaksanakan tugas Polri pada tingkat Mabes Polri. Ropaminal dipimpin perwira tinggi berpangkat Brigadir Jenderal Polisi yang saat ini dijabat oleh Brigjen. Pol. Yudho Hermanto, S.I.K., M.M.
Berikut adalah beberapa perwira yang pernah menjabat Karo Paminal:
- Brigjen. Pol. Drs. Aam Amidjaya (Oktober 2002—22 Desember 2004)
- Brigjen. Pol. Drs. Alex Tangyong (22 Desember 2004—Januari 2008)
- Brigjen. Pol. Drs. Hertian Aristarkus Yunus (Januari 2008—Februari 2009)
- Brigjen. Pol. Drs. Irawan Dahlan (Februari 2009—2 April 2010)
- Brigjen. Pol. Drs. Budi Waseso (2 April 2010—27 Juni 2012)
- Brigjen. Pol. Drs. Arkian Lubis, S.H. (27 Juni 2012—31 Oktober 2013)
- Brigjen. Pol. Drs. Fakhrizal, M.Hum. (31 Oktober 2013—5 Juni 2015)
- Brigjen. Pol. Drs. Anton Wahono (5 Juni 2015—5 Oktober 2016)
- Brigjen. Pol. Drs. Martuani Sormin, M.Si. (5 Oktober 2016—12 Desember 2016)
- Brigjen. Pol. Drs. Baharuddin Djafar, M.Si. (12 Desember 2016—25 Agustus 2017)
- Brigjen. Pol. Teddy Minahasa Putra, S.H., S.I.K., M.H. (25 Agustus 2017—13 Agustus 2018)
- Brigjen. Pol. Ignatius Sigit Widiatmono, S.I.K., M.Si., M.H., M.T.C.P. (13 Agustus 2018—6Desember 2019)
- Brigjen. Pol. Abiyoso Seno Aji, S.I.K., M.H. (6 Desember 2019—1 Mei 2020)
- Brigjen. Pol. Drs. Nanang Avianto, M.Si. (1 Mei 2020—16 November 2020)
- Brigjen. Pol. Hendra Kurniawan, S.I.K. (16 November 2020—4 Agustus 2022)
- Brigjen. Pol. Anggoro Sukartono, S.I.K. (4 Agustus 2022—12 Maret 2025)
- Brigjen. Pol. Yudho Hermanto, S.I.K., M.M. (12 Maret 2025—sekarang)
- Biro Provos (Roprovos)
Roprovos bertugas merumuskan kebijakan dan strategi fungsi teknis Provos, serta menyelenggarakan pembinaan, pemeliharaan, tata tertib dan disiplin, pengamanan terbuka, serta penegakan hukum dan penyelesaian perkara pelanggaran disiplin pada tingkat Mabes Polri dan kewilayahan. Ropaminal dipimpin perwira tinggi berpangkat Brigadir Jenderal Polisi yang saat ini dijabat oleh Brigjen. Pol. Naek Pamen Simanjuntak, S.I.K.
Berikut adalah beberapa perwira yang pernah menjabat Karo Provos:
- Brigjen. Pol. Raziman Tarigan, S.H. (—29 November 2005)
- Brigjen. Pol. Drs. Abdul Latief (29 November 2005—)
- Brigjen. Pol. Drs. Abdurachman (—8 Juni 2008)
- Brigjen. Pol. Drs. Muhammad Amin Saleh (8 Juni 2008—24 November 2009)
- Brigjen. Pol. Basaria Panjaitan, S.H., M.H. (24 November 2009—2 April 2010)
- Brigjen. Pol. Ricky Herbert Parulian Sitohang, S.H. (2 April 2010—3 November 2011)
- Brigjen. Pol. Drs. Sudjarno (3 November 2011—3 September 2012)
- Brigjen. Pol. Drs. Endang Sunjaya, S.H., M.H. (3 September 2012—26 Maret 2014)
- Brigjen. Pol. Drs. Robinsar Damanik (26 Maret 2014—2 April 2015)
- Brigjen. Pol. Drs. Muhamad Chairul Noor Alamsyah, S.H., M.H. (2 April 2015—5 Juni 2015)
- Brigjen. Pol. Drs. Gatot Subroto (5 Juni 2015—31 Desember 2015)
- Brigjen. Pol. Drs. Lukman Wahyu Hariyanto, M.Si. (31 Desember 2015—27 Mei 2016)
- Brigjen. Pol. Drs. Bambang Purwanto, S.H., M.Si. (27 Mei 2016—14 November 2016)
- Brigjen. Pol. Drs. Rudolf Alberth Rodja (14 November 2016—20 Juli 2017)
- Brigjen. Pol. Drs. Refdi Andri, M.Si. (20 Juli 2017—13 Agustus 2018)
- Brigjen. Pol. Drs. Hendro Pandowo, M.Si. (Agustus 20183 Maret 2020)
- Brigjen. Pol. Ramdani Hidayat, S.H. (3 Maret 202—25 Agustus 2021)
- Brigjen. Pol. Benny Ali, S.H., S.I.K. (25 Agustus 2021—4 Agustus 2022)
- Brigjen. Pol. Gupuh Setiyono, S.I.K., M.H. (4 Agustus 20227 Desember 2023)
- Brigjen. Pol. Drs. Sumarto, M.Si. (7 Desember 2023—20 September 2024)
- Brigjen. Pol. Naek Pamen Simanjuntak, S.I.K. (20 September 2024—sekarang)
- Bagian Perencanaan dan Administrasi (Bagrenmin)
Bagrenmin bertugas menyusun perencanaan strategi, pengelolaan administrasi, menyelenggarakan manajemen logistik, personel, dan pelaporan pencapaian hasil kinerja serta pembinaan fungsi di lingkungan Divpropam Polri.
Bagrenmin dipimpin perwira menengah berpangkat Komisaris Besar Polisi yang saat ini dijabat oleh Kombes. Pol. Dr. Bambang Satriawan, S.H., S.I.K., M.H.
- Bagian Pelayanan dan Pengaduan (Bagyanduan)
Bagyanduan bertugas menyelenggarakan pembinaan dan pelayanan pengaduan atau laporan dari masyarakat atau Polri tentang sikap dan perilaku anggota Polri atau PNS Polri yang diduga melakukan penyimpangan atau pelanggaran disiplin dan/atau kode etik profesi Polri, pemantauan, pengendalian serta analisis dan evaluasi terhadap penanganan pelayanan pengaduan atau laporan dari masyarakat atau Polri di seluruh jajaran Polri.
Bagyanduan dipimpin perwira menengah berpangkat Komisaris Besar Polisi yang saat ini dijabat oleh Kombes. Pol. Dr. Bambang Satriawan, S.H., S.I.K., M.H.
- Bagian Rehabilitasi Personel (Bagrehabpers)
Bagrehabpers bertugas:
- Menyelenggarakan registrasi terhadap proses penanganan kasus
- Menyiapkan proses dan keputusan rehabilitasi bagi anggota atau PNS Polri yang tidak terbukti melakukan pelanggaran disiplin dan/atau kode etik profesi Polri
- Memantau dan membantu proses pelaksanaan hukuman dan penyiapan keputusan pengakhiran hukuman serta melakukan analisis dan evaluasi
- Memberikan rekomendasi bagi personel yang sedang atau telah melaksanakan hukuman disiplin dan/atau kode etik profesi Polri sesuai dengan ketentuan
- Memonitor, mengawasi dan menampung komplain anggota atau PNS Polri yang sedang dalam proses penanganan pelanggaran hukum
- Memberikan penilaian terhadap personel yang bermasalah yang ditumpangrawatkan pada Satker dalam rangka proses penegakan hukum
Bagrehabpers dipimpin perwira menengah berpangkat Komisaris Besar Polisi yang saat ini dijabat oleh Kombes. Pol. Joas Feriko Panjaitan, S.I.K.
- Menyelenggarakan registrasi terhadap proses penanganan kasus
Kepala
suntingBerikut adalah daftar perwira tinggi Polri yang pernah menjabat sebagai Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam), diantaranya:
Referensi
sunting- ^ Kadiv Propam Polri Dimutasi
- ^ Yusuf Manggabarani Diharapkan Berani Bersihkan Polri
- ^ Mabes Polri Mutasi 21 Pati
- ^ Kepala Propam Mabes Polri Diganti
- ^ Polri Mutasi Besar Besaran
- ^ Ini Dia 28 Pati Mabes Polri yang Masuk Gerbong Mutasi
- ^ Mutasi Mabes Polri
- ^ Kapolri Lantik 12 Perwira Tinggi Kepolisian
- ^ Enam Pati Polri Jalani Sertijab
- ^ Idham Azis Jadi Kadiv Propam
- ^ Karena Ketegasannya, Martuani Dipercaya jadi Kadiv Propam
- ^ Kapolri Pimpin Sertijab 6 Kapolda dan Kadiv Propam
- ^ [Meninggal dunia saat masih Menjabat]
- ^ Irjen Ignatius Sigit, Penumpas Teroris hingga Pemimpin Propam
- ^ [Dinonaktifkan terkait kasus pembunuhan Brigadir Yosua]
- ^ Brigjen Ferdy Sambo Ditunjuk Jadi Kadiv Propam Polri
- ^ Irjen Syahar Diantono, Kadiv Propam Polri yang Baru Gantikan Irjen Sambo
- ^ Kapolda Banten Irjen Abdul Karim Ditunjuk Jadi Kadiv Propam Polri
Pranala luar
sunting- (Indonesia) Propam Mabes Polri Diarsipkan 2015-03-18 di Wayback Machine.
- (Indonesia) Sejarah Propam Diarsipkan 2015-04-25 di Wayback Machine.