Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia Preparatory Committee for Indonesian Independence 独立準備委員会 Dokuritsu Junbi Īnkai | |
|---|---|
| Jenis | |
| Jenis | |
| Sejarah | |
| Dibentuk | 7 Agustus 1945 |
| Dibubarkan | 29 Agustus 1945 |
| Didahului oleh | Badan Penyelidik Usaha-Usaha Persiapan Kemerdekaan |
| Digantikan oleh | Komite Nasional Indonesia Pusat |
| Pimpinan | |
Ketua | |
Wakil Ketua | |
| Anggota | 27 anggota |
| Tempat bersidang | |
| Gedung Dewan Hindia | |
Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (disingkat PPKI, bahasa Jepang: 獨立準備委員會, Dokuritsu Junbi Iinkai) adalah panitia yang bertugas untuk mempersiapkan kemerdekaan Indonesia. Panitia ini dibentuk pada tanggal 7 Agustus 1945 untuk menggantikan Badan Penyelidik Usaha-Usaha Persiapan Kemerdekaan (BPUPK), serta diketuai oleh Ir. Soekarno. Izin pembentukan badan ini diberikan oleh Hisaichi Terauchi, seorang marsekal Jepang yang berada di Saigon.[1]
Tanggal pembentukan
suntingMenurut Mohammad Yamin, PPKI didirikan pada 18 Agustus 1945. Namun, hal ini dibantah oleh A. B. Kusuma yang berhasil memperoleh dokumen otentik Badan Penyelidik Usaha-usaha Persiapan Kemerdekaan dan PPKI. Menurut Kusuma, pada tanggal 18 Agustus 1945, Jepang baru memberikan izin untuk mendirikan PPKI. PPKI sendiri baru dibentuk secara resmi pada tanggal 12 Agustus 1945 setelah Marsekal Hisaichi Terauchi menyatakan bahwa pemerintah Jepang menyetujui pendirian PPKI dan mengangkat Soekarno sebagai ketuanya.[2]
Keanggotaan
suntingPada awalnya PPKI beranggotakan 21 orang (12 orang dari Jawa, 3 orang dari Sumatra, 2 orang dari Sulawesi, 1 orang dari Kalimantan, 1 orang dari Nusa Tenggara, 1 orang dari Maluku, 1 orang dari golongan Tionghoa). Susunan awal anggota PPKI adalah sebagai berikut:[3]
- Ir. Soekarno (Ketua)
- Drs. Moh. Hatta (Wakil Ketua)
- Prof. Mr. Dr. Soepomo (anggota)
- KRT Radjiman Wedyodiningrat (anggota)
- R. P. Soeroso (anggota)
- Soetardjo Kartohadikoesoemo (anggota)
- Abdoel Wachid Hasjim (anggota)
- Ki Bagus Hadikusumo (anggota)
- Otto Iskandardinata (anggota)
- Abdoel Kadir (anggota)
- Pangeran Soerjohamidjojo (anggota)
- Pangeran Poeroebojo (anggota)
- Dr. Mohammad Amir (anggota)
- Mr. Abdul Abbas (anggota)
- Teuku Mohammad Hasan (anggota)
- GSSJ Ratulangi (anggota)
- Andi Pangerang (anggota)
- A.A. Hamidhan (anggota)
- I Goesti Ketoet Poedja (anggota)
- Mr. Johannes Latuharhary (anggota)
- Yap Tjwan Bing (anggota)
Selanjutnya tanpa sepengetahuan Jepang, keanggotaan bertambah 6 yaitu:
- Achmad Soebardjo (Penasihat)
- Sajoeti Melik (anggota)
- Ki Hadjar Dewantara (anggota)
- R.A.A. Wiranatakoesoema (anggota)
- Kasman Singodimedjo (anggota)
- Iwa Koesoemasoemantri (anggota)
Tanggal 8 Agustus 1945, sebagai pimpinan PPKI yang baru, Soekarno, Hatta dan Radjiman Wedyodiningrat diundang ke Dalat untuk bertemu Marsekal Terauchi. Setelah kembali dari dalat dan menjelang proklamasi kemerdekaan, tanpa sepengetahuan jepang, para pemimpin bangsa menambahkan enam anggota baru ke dalam PPKI. Penambahan enam anggota baru ini bertujuan memperluas representasi rakyat Indonesia sehingga badan tersebut benar-benar mencerminkan kehendak bangsa Indonesia secara keseluruhan. Penambahan anggota tersebut juga memperkuat legitimasi PPKI sebagai lembaga nasional yang independen dari pengaruh Jepang. Kajian historis menunjukkan bahwa perubahan komposisi dari 21 menjadi 27 anggota merupakan bagian dari upaya membangun konsensus nasional dan memperkuat legitimasi negara yang akan berdiri.[4]
Pertemuan Dengan Marsekal Terauchi
suntingPada tanggal 8 agustus 1945, Ir. Soekarno, Drs. Mohammad Hatta dan Dr. Radjiman Wedyodingrat diundang ke Dalat, Vietnam Selatan. Untuk bertemu langsung dengan Marsekal Terauchi. Dalam pertemuan tersebut, Terauchi menyampaikan bahwa jepang memberikan izin kepada bangsa Indonesia untuk mempersiapkan kemerdekaannya. Namun demikian para pemimpin Indonesia menyadari bahwa kemerdekaan harus diperjuangka atas kekuatan bangsa sendiri. Oleh karena itu, setelah kembali ke Indonesia, mereka mengambil langkah-langkah strategis yang akhirnya bermuara pada proklamasi kemerdekaan tanggal 17 Agustus 1945.[5]
Sidang-Sidang PPKI
suntingSidang 18 Agustus 1945
suntingSidang pertama PPKI dilaksanakan sehari setelah proklamasi kemerdekaan Indonesia. Sidang ini menghsilkan berbagai keputusan fundamental yang menjadi landasar berdirinya NKRI.[4]
- Mengesahkan Undang-Undang Dasar 1945 sebagai dasar konstitusi negara
- Menetapkan Pancasila sebagai dasar negara yang tercantum dalam pembukaan UUD 1945
- Memilih dan mengangkat Soekarno sebagai Presiden dan Drs. Mohammad Hatta sebagai Wakil Presiden.
- Tugas Presiden sementara dibantu oleh Komite Nasional Indonesia Pusat sebelum dibentuknya MPR dan DPR.
Sidang 19 Agustus 1945
suntingPPKI kembali megadakan sidang kedua yang berfokus pada pembentukan perangkat pemerintahan. Hasil sidang meliputi:
- Membentuk 12 Kementerian dan 4 Menteri Negara
- Membentuk Pemerintahan Daerah. Indonesia dibagi menjadi 8 provinsi yang dipimpin oleh seorang gubernur.
Sidang 22 Agustus 1945
suntingSidang ketiga dilaksanakan pada tanggal 22 Agustus 1945. Dalam sidang ini dihasilkan beberapa keputusan penting yang berkaitan dengan kehidupan politik dan keamanan negara. Hasil sidang tersebut meliputi :[5]
1. Membentuk Komite Nasional Indonesia (KNI)
sunting2. Membentuk Partai Nasional Indonesia (PNI)
sunting3. Membentuk Badan Keamanan Rakyat (BKR)
suntingPembentukan Badan Keamanan Rakyat (BKR) bertujuan agar tidak memancing permusuhan dengan tentara asing di Indonesia. Anggota BKR adalah himpunan bekas anggota PETA, Heiho, Seinendan, Keibodan, dan berbagai organisasi semi-militer lainnya yang pernah dibentuk pada masa kependudukan Jepang. pemerintah tidak langsung membentuk tentara nasional karena ingin menghindari konflik terbuka dengan psukan Jepang maupun sekutu yang masih berada di Indonesia. Oleh karena itu, BKR dibentuk sebagai organisasi keamanan rakyat yang bertugas menjaga ketertiban dan keamanan pasca kemerdekaan. Kelak, BKR berkembng menjadi Tentara Keamanan Rakyat (TKR) yang kemudian menjadi cikal bakal terbentuknya Tentara Nasional Indonesia (TNI).[6]
Lihat pula
suntingReferensi
sunting- ^ Kahin 1952, hlm. 127.
- ^ A.B. Kusuma, Lahirnya Undang-undang Dasar 1945, Badan Penerbit Fakultas Hukum Universitas Indonesia, Jakarta 2009, hlm. 13.
- ^ "Pembentukan PPKI". Tana Ngada.
- ^ a b Alit, Dewa Made (2025-03-27). "Dari 21 ke 27: Kajian Historis-PoIitik atas Perubahan Komposisi PPKI dalam Konteks Konsensus Nasional: From 21 to 27: A Historical-Political Study of the Changes in the Composition of the PPKI in the Context of National Consensus". Nirwasita: Jurnal Pendidikan Sejarah dan Ilmu Sosial (dalam bahasa Inggris). 6 (1): 75–92. doi:10.59672/nirwasita.v6i1.4597. ISSN 2774-6542.
- ^ a b Wahyuni, Adinda Putri; Ningsih, Putri Ayu; Alvianty, Tresa (2025-11-04). "SEJARAH LAHIRNYA PANCASILA DAN PROSES PERUMUSANNYA MELALUI SIDANG BPUPKI DAN PPKI: SEJARAH LAHIRNYA PANCASILA DAN PROSES PERUMUSANNYA MELALUI SIDANG BPUPKI DAN PPKI". JURNAL MULTIDISIPLIN ILMU AKADEMIK (dalam bahasa Inggris). 2 (6): 92–100. doi:10.61722/jmia.v2i6.6931. ISSN 3032-7377.
- ^ Alit, Dewa Made (2025-03-27). "Dari 21 ke 27: Kajian Historis-PoIitik atas Perubahan Komposisi PPKI dalam Konteks Konsensus Nasional: From 21 to 27: A Historical-Political Study of the Changes in the Composition of the PPKI in the Context of National Consensus". Nirwasita: Jurnal Pendidikan Sejarah dan Ilmu Sosial (dalam bahasa Inggris). 6 (1): 75–92. doi:10.59672/nirwasita.v6i1.4597. ISSN 2774-6542.
Bacaan terkait
sunting- Achmad Soebardjo.(1970). Lahirnja Republik Indonesia. Jakarta Times. Jakarta.
- Genzo Oku. Tranlated.(1973). Achmad Soebardjo. Indonesia No Dokuritsu To Kakumei. Ryukeishosha. Tokyo.
- Kahin, George McTurnan (1952). Nationalism and Revolution in Indonesia. Cornell University Press. ISBN 0-8014-9108-8. ;
