Pemungutan suara kemajemukan adalah sebuah sistem elektoral di mana setiap pemilih diizinkan untuk memberikan suara hanya untuk satu kandidat, dan kandidat yang menang adalah kandidat yang meraih suara terbanyak. Dalam sistem yang berdasarkan pada distrik anggota tunggal, ini disebut pemenang undi terbanyak (first-past-the-post atau FPTP), pemungutan suara pilihan tunggal (single-choice voting), pluralitas sederhana (simple plurality) atau mayoritas sederhana/relatif (relative/simple majority).

Dalam ilmu politik, pemakaian pemungutan suara pluralitas dengan konstitusi-konstitusi pemenang tunggal berganda memilih sebuah badan multi-anggota yang sering disebut sebagai pluralitas distrik anggota tunggal (single-member district plurality atau SMDP).[1]

Referensi

sunting
  1. ^ "Plurality-Majority Systems". Mtholyoke.edu. Diarsipkan dari asli tanggal 2012-03-28. Diakses tanggal 2010-05-08.

📚 Artikel Terkait di Wikipedia

Britania Raya

terbanyak (first-past-the-post voting) dengan anggota tunggal atau melalui sistem pemilihan suara kelompok (multi-member plurality) dengan banyak anggota. Pemerintahan

Sistem dua partai

system, Accessed Aug. 12, 2013, “...SMDP (single-member districts, plurality) voting system. ... This forces those who might favor a minor party candidate

Papua Nugini

banyak calon. Setelah kemerdekaan pada tahun 1975, anggota dipilih dengan plurality vote system, dengan para pemenang sering kali meraih kurang dari 15% suara

Pemungutan suara blok pluralitas

aslinya tanggal May 7, 2013. Diakses tanggal March 27, 2013. "Election - Plurality, Majority, Systems | Britannica". www.britannica.com (dalam bahasa Inggris)

Sistem noken

A. H. (2019), Jaclyn L. Neo; Ngoc Son Bui (ed.), Indonesia's Constitutional Response to Plurality, Oxford: Bloomsbury Publishing, ISBN 9781509920471

Dakwaan terhadap Donald Trump di New York

2023. Diakses tanggal 31 Maret 2023. Shepherd, Brittany (2 April 2023). "Plurality of the public supports Trump indictment: POLL". ABC News. Diarsipkan dari