Kotak suara yang digunakan di Prancis

Pemilihan adalah proses formal memilih seseorang untuk jabatan pemerintahan umum dan menerima atau menolak rancangan usulan politik melalui pemungutan suara.[1] Pemilihan internal dalam partai politik ialah pengambilan keputusan kelompok di mana anggota masyarakat yang memenuhi persyaratan memilih seseorang untuk memegang jabatan Administrasi publik pemilihan.[2] Pemilihan telah menjadi mekanisme yang biasa sejak sistem perwakilan demokrasi modern beroperasi pada ke-17.[2] Pemilihan dilakukan untuk mengisi jabatan di legislatif, terkadang di eksekutif dan kehakiman, serta pemerintah daerah dan lokal. Proses Pemilihan ini juga digunakan di banyak organisasi swasta dan bisnis lainnya, dari klub hingga asosiasi nirlaba dan korporasi.[3]

Penggunaan universal Pemilihan sebagai alat untuk memilih perwakilan dalam sistem demokrasi modern saat ini berbeda dengan praktik dalam pola dasar demokrasi pada zaman Yunani kuno, di mana pemilihan saat itu tidak dianggap sebagai oligarki lembaga dan sebagian jabatan politik diisi dengan menggunakan sistem sortisi atau dikenal juga sebagai sistem penjatahan, di mana para pemegang jabatan dipilih oleh suatu kelompok.[4]

Referensi

sunting
  1. ^ https://www.britannica.com/topic/election-political-science
  2. ^ a b "Election (political science)," Encyclopedia Britannica Online. Retrieved 18 August 2009
  3. ^ Robert, Henry M.; et al. (2011). Robert's Rules of Order Newly Revised (Edisi 11th). Philadelphia, PA: Da Capo Press. hlm. 438–446. ISBN 978-0-306-82020-5.
  4. ^ Headlam, James Wycliffe (1891). Election by Lot at Athens. p. 12.

📚 Artikel Terkait di Wikipedia

Pemilihan umum Presiden Indonesia 2024

Pemilihan Umum Presiden Indonesia 2024, disebut juga Pilpres 2024, adalah pemilihan umum kelima di Indonesia yang bertujuan untuk memilih Presiden dan

Pemilihan umum Wali Kota Depok 2024

Pemilihan Umum Wali Kota Depok 2024 (Nama lain: Pemilihan Umum Kepala Daerah Kota Depok 2024, Akronim: Pilkada Depok 2024) adalah proses politik melalui

Gibran Rakabuming Raka

dalam perkara perselisihan hasil Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden, Pemilihan Anggota DPR, DPD, dan DPRD, serta Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Wali kota

Pemilihan umum Gubernur Jawa Barat 2024

Pemilihan Umum Gubernur Jawa Barat 2024 (Nama lain: Pemilihan Umum Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Provinsi Jawa Barat 2024, Akronim: Pilkada Jabar

Pemilihan umum Gubernur Maluku Utara 2024

2025–2030. Pemilihan Gubernur (Pilgub) Maluku Utara tahun tersebut diselenggarakan setelah Pemilihan umum Presiden Indonesia 2024 (Pilpres) dan Pemilihan umum

Pemilihan umum di Indonesia

besar pemilihan umum diatur secara jelas dalam Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 (UUD 1945) Bab VIIB Pasal 22E. Pemilihan umum dilaksanakan

Partai Persatuan Pembangunan

Status URL (link) Lembaga Pemilihan Umum (1971). Hasil pemilihan umum anggota Dewan Perwakilan Rakjat, tahun 1971. Lembaga Pemilihan Umum. Suryadinata, Leo

Daftar pemilihan umum kepala daerah di Indonesia 2024

memilih pemimpin daerah melalui pemilihan langsung pada tahun 2005, dan antara tahun 2015 dan 2020, semua pemilihan kepala daerah yang diadakan pada