Bagian dari Eskalasi di Jalur Gaza dan Israel update OCHA #2 per pukul 18:00, 8 Agustus 2022

Konflik sosial berkepanjangan adalah konflik yang berlangsung dalam periode waktu yang sangat lama. Konflik ini tidak terjadi secara terus menerus, namun muncul sesekali dalam bentuk kekerasan langsung ataupun bentrokan senjata. Meski terdapat gencatan senjata, peristiwa ini dipahami sebagai pemberhentian kekerasan sementara, tidak selalu merujuk pada penyelesaian keseluruhan dari konflik. Akar masalah dari konflik ini cenderung ditandai oleh perkara tertentu yang menjadi pertaruhan antarpihak seperti identitas, keadilan atau keamanan hidup. Aktor yang terlibat secara umum meliputi elite politik, pasukan militer, warga sipil, media serta lembaga negara yang memiliki peran dalam membentuk pemahaman publik mengenai inti dari konflik. Konflik sosial berkepanjangan ini memiliki ciri khas yang berbeda dengan konflik biasa, terutama dari tingkat kekerasan yang bersifat fluktuatif dan proses penyelesaian konflik yang tidak bersifat langsung melalui satu keputusan resmi. Dinamika akhir dari konflik umumnya diklasifikasikan dalam beberapa pola, diantaranya penurunan intensitas konflik, transformasi bentuk konflik dalam lingkup yang berbeda atau menurunnya relevansi konflik di ranah masyarakat. Konflik ini dipahami sebagai proses politik-sosial jangka panjang, bukan satu peristiwa ataupun rangkaian peristiwa yang terjadi dalam rentang waktu yang singkat. [1]

Definisi dan Konsep Konflik sosial berkepanjangan

sunting

Konflik sosial berkepanjangan menurut Edward Azar adalah konflik yang berlangsung dengan rentang waktu yang sangat lama dan berakar pada perseteruan antarkelompok dalam mempertaruhkan kebutuhan primer mereka seperti identitas, keadilan atau keamanan hidup dalam sistem masyarakat.[1] Teori konflik sosial berkepanjangan diciptakan oleh Edward Azar di sekitar tahun 1978-1980 sebagai bentuk kritikan pendekatan realis dan state-centric karena dinilai kurang mampu menerangkan konflik berdasarkan identitas yang sifatnya berulang serta dalam jangka waktu yang panjang.[1] Konflik sosial berkepanjangan tidak terjadi secara kebetulan, akan tetapi berkembang dalam tiga fase secara bertahap. Pertama, Genesis merupakan tahap dari awal terbentuknya konflik sosial berkepanjangan. Fase ini disebabkan oleh empat faktor utama yakni Communal Content, struktur masyarakat yang meliputi berbagai kelompok identitas seperti etnis, agama, atau bahasa, yang sejak lama mengalami ketimpangan satu sama lain. Human Needs, ketika kebutuhan dasar seperti keamanan, identitas dan akses berpartisipasi politik tidak terpenuhi, sehingga menimbulkan keluhan yang berlangsung lama. Governance and State Role, ketika institusi negara gagal dalam merespons kelompok, sehingga bentuk konflik meluas dari antarkelompok menjadi kelompok dengan negara. International Linkages, adanya keterlibatan aktor eksternal melalui ketergantungan ekonomi, hubungan klien atau intervensi politik yang memperluas serta memperbesar konflik. Kedua, Process Dynamics, fase dinamika konflik yang ditandai dengan adanya ekskalasi dan deekskalasi berulang kali. Terakhir, Outcomes Analysis, fase yang menilai dampak baik dari segi sosial, politik, ekonomi hingga keamanan yang dihasilkan dari konflik sosial berkepanjangan.[2]

Berdasarkan dari ketiga fase tersebut, Edward Azar menilai konflik sosial berkepanjangan terus hidup dan berulang, bahkan tanpa ada pemicu baru. Konflik ini tidak memiliki final yang jelas dan terus bertahan karena cenderung tidak dapat diselesaikan lewat satu perjanjian resmi saja, tidak akan berhenti dikarenakan salah satu pihak menang perang ataupun satu momen yang menandai bahwa konflik benar-benar selesai. Konflik sosial berkepanjangan sendiri berbeda dengan konflik bersenjata konvensional. Konflik bersenjata konvensional pada umumnya memiliki awal dan akhir yang spesifik serta diselesaikan lewat perjanjian resmi, sedangkan konflik sosial berkepanjangan diketahui sebagai proses dalam jangka panjang yang berakar dari ketegangan struktural dan kebutuhan dasar kelompok.[3]

Karakteristik Konflik sosial berkepanjangan

sunting

Konflik sosial berkepanjangan memiliki karakteristik tersendiri. Karakteristik yang pertama adalah konflik dengan durasinya yang berlangsung dalam waktu jangka panjang. Kekerasan dalam konflik ini tidak berlangsung secara terus-menerus, melainkan muncul secara sporadis. Pola ini mencerminkan sifat konflik yang cenderung mereda pada periode tertentu, namun kembali muncul seiring bertahannya ketegangan struktural dan keluhan kelompok yang terlibat.[1]

Kedua, adanya ketimpangan struktural yang terjadi ketika pendistribusian sumber daya, kekuasaan serta kesempatan hidup yang tidak setara antarkelompok. Johan Galtung menyebut ketimpangan ini sebagai kekerasan struktural atau Structural Violence yang diciptakannya pada tahun 1969. Kekerasan struktural adalah bentuk kekerasan yang berasal dari sistem sosial yang menciptakan relasi kekuasaan dan peluang hidup yang tidak setara antar kelompok, meskipun tidak ada pelaku kekerasan langsung. Apabila akses terhadap sumber daya tidak setara antarkelompok, dapat memicu keluhan dari masyarakat. Apabila kebutuhan dasar ini tetap tidak terpenuhi, maka permasalahan ini dapat menjadi sumber konflik sosial berkepanjangan.[4]

Ketiga, identitas etnis atau agama dapat memperkuat konflik karena membuat antaranggota kelompok lebih solid sekaligus menjadi pemicu perpecahan berbasis identitas. Hal ini disebabkan oleh ketakutan kolektif atas penganiayaan atau pembantaian kelompok. Polarisasi "kami-mereka" ikut menjadi faktor lain dalam konflik sosial berkepanjangan karena konflik ini mendorong kelompok untuk mencari perlindungan dan membangun solidaritas internal serta memandang kelompok lain sebagai sumber ancaman.[3]

Keempat, konflik ini melibatkan aktor negara dan aktor non-negara. Dalam konflik sosial berkepanjangan, aktor utama kekerasan tidak lagi sebuah negara, akan tetapi kelompok bersenjata non-negara atau ANSA (Armed Non-State Actors). ANSA cenderung tidak menghormati hukum humaniter internasional (IHL) yang berakibat meningkatnya risiko kepada masyarakat. Pada zaman sekarang, ancaman utama itu datang dari aktor non-negara bersenjata. Operasi dari aktor-aktor tersebut umumnya dilaksanakan di dalam wilayah negara itu sendiri, bukan serangan dari luar. Aktor dari konflik ini tidak dari satu jenis saja dan memiliki kepentingan yang berbeda-beda, dimulai dari kelompok ideologi, etnis atau agama, kelompok oportunis yang mencari keuntungan seperti geng bersenjata maupun organisasi kriminal.[2]

Kelima, konflik sosial berkepanjangan sering dikaitkan dengan lemahnya peran negara serta ketidakpercayaan masyarakat terhadap negara itu sendiri. Negara tidak hanya dinilai kurang mampu dalam menjamin keamanan bahkan kebutuhan dasar untuk masyarakat, tetapi kerap dianggap berpihak pada kelompok tertentu. Kondisi ini melemahkan kekuasaan negara sebagai penengah konflik dan mendorong aktor non-negara yang mengambil alih peran negara dalam aspek keamanan dan perlindungan sosial.[2]

Penyebab terjadinya Konflik sosial berkepanjangan

sunting

Faktor - faktor yang melatarbelakangi hadirnya konflik sosial berkepanjangan bentuknya beragam. Beberapa diantaranya ialah kolonialisme. Dalam pemahaman konflik sosial berkepanjangan, sebenarnya kolonialisme ini tidak dipahami sebagai penyebab langsung terjadinya konflik akan tetapi sebagai pembangun konstruksi konflik jangka panjang yang membentuk ketidakselarasan menyeluruh antara negara dan masyarakat.[5] Madueke (2019) menekankan bahwa warisan kolonial menciptakan persaingan antarkelompok yang ada di masa penjajahan tetap bertahan dan memengaruhi persaingan politik hingga saat ini.[6] Kolonialisme dipahami sebagai praktik pembagian golongan penduduk berdasarkan etnis, ras atau agama untuk mempermudah penguasaan dan administrasi negara. Seiring berjalannya waktu, identitas tidak hanya berperan sebagai penanda sosial tetapi juga menjadi dasar akses bagi masyarakat untuk hak, status hingga perlakuan negara. Perubahan ini tidak serta merta hilang setelah era pascakolonial akan tetapi ikut berkontribusi dalam membentuk ketidaksetaraan struktural yang menjadi awal terbentuknya dan bertahannya konflik sosial berkepanjangan.  

Dalam kajian konflik sosial berkepanjangan, amalgamasi paksa menjadi salah satu faktor bertahannya struktur ketimpangan yang diciptakan kolonialisme hingga era pascakolonial. Amalgamasi merupakan penggabungan dari beragam etnis, agama dan kultural ke dalam satu unit politik tanpa adanya proses negosiasi atau kontrak politik yang inklusif. Dalam lingkup konflik sosial berkepanjangan, amalgamasi paksa menjadi masalah karena menciptakan ketidakseimbangan dimana negara seringkali terbentuk lebih cepat dibandingkan dengan identitas nasional. Dampak dari adanya amalgamasi, loyalitas masyarakat tetap kepada kelompoknya masing-masing. Negara sering dianggap sebagai milik kelompok tertentu dan tidak dapat memenuhi kebutuhan dasar kelompok lainnya. Amalgamasi pula membentuk Communal Content yang mudah hancur serta memperluas kesenjangan antara struktur negara dan struktur masyarakat.[5]

Disartikulasi sering diartikan sebagai warisan langsung dari kolonialisme. Disartikulasi merupakan kondisi ketika negara gagal dalam menjalankan fungsinya sebagai wadah akomodasi kebutuhan primer bagi seluruh kelompok sosial secara merata. Disartikulasi terjadi apabila negara hanya merespon aspirasi atau kepentingan sebagian kelompok sedangkan sebagian kelompok lainnya diabaikan sehingga hubungan sosial antarkelompok menjadi renggang, masyarakat terpecah belah dan konflik terus berulang.[7] Dampaknya, kebutuhan dasar tidak terpenuhi bagi berbagai kelompok secara menyeluruh. Dalam keadaan inilah, kelompok yang terabaikan kehilangan wadah politik formal untuk menyampaikan tuntutannya. Dalam kondisi tersebutlah, mereka mengekspresikan aspirasi lewat jalur yang tidak resmi seperti kekerasan.[1] Dengan demikian, terbentuknya konflik sosial berkepanjangan tidak muncul secara mendadak, melainkan hasil dari warisan kolonial, sistem negara dan dinamika sosial yang tidak memperoleh ruang dan perhatian yang sama.

Dalam kajian konflik sosial berkepanjangan, dampak konflik tidak hanya dilihat dari intensitas konflik namun dilihat juga dari bagaimana konflik memengaruhi struktur sosial dalam jangka panjang seperti perubahan struktur sosial itu sendiri, relasi antarkelompok serta sistem politik.[5][2] Konflik ini bukan dalam jangka waktu yang sementara sehingga dianggap sebagai  hal yang "lumrah" dalam kehidupan sosial maupun politik.[2] Meskipun terjadi gencatan senjata, pergantian kekuasaan, kondisi-kondisi tersebut tidak serta merta menghentikan konflik. Perdamaian justru cenderung dianggap sebagai sesuatu yang "asing" sehingga konflik dipersepsikan sebagai realitas yang tidak dapat dihindari dalam sistem sosial dan politik, bukan sesuatu yang harus diselesaikan.[8]

Konflik sosial berkepanjangan seringkali membuat identitas antarkelompok menjadi semakin jelas. Identitas kelompok seringkali diciptakan dengan membedakan diri hingga menentang kelompok lain. Risiko dari adanya keadaan ini menjadikan rasa solidaritas antarkelompok melemah dan masyarakat semakin terpolarisasi pada etnis, agama bahkan politik.[9] Dalam pemahaman konflik sosial berkepanjangan, keadaan ini dipahami sebagai bentuk konflik yang bertahan dan berulang.[5] Maka dari itu, konflik tidak hanya terjadi ketika adanya pertentangan kelompok, akan tetapi berdampak juga pada cara pemahaman individu dalam mengartikan dan mendefinisikan identitasnya sendiri.

Konflik ini pula membuat suatu kelompok mengamati identitas mereka lewat cerita konflik di masa lalu dan ingatan kekerasan yang pernah dialaminya. Dikarenakan identitas sudah terbangun sejak terjadinya konflik, kelompok cenderung kesulitan menerima sudut pandang baru.[10] Dalam situasi seperti ini, usaha untuk berdamai ataupun menemukan jalan tengah seringkali dipersepsikan sebagai ancaman bagi identitas kelompok itu sendiri.[9] Penjelasan inilah yang menyebabkan mengapa konflik sulit diakhiri meski kerugian sosial besar.

Dikarenakan konflik sudah berlangsung lama, kekerasan dipersepsikan sebagai sesuatu yang biasa terjadi.[8] Kekerasan mulai dipandang sebagai suatu hal yang wajar untuk menyelesaikan masalah ataupun melawan oposisi. Publik mulai mendukung kekerasan terhadap kelompok lawan, terutama saat lawan dianggap sebagai sebuah ancaman ataupun mendapatkan label "musuh bersama".[10] Bahkan fungsi kekerasan tidak hanya lagi sebatas alat sementara untuk mencapai sebuah tujuan, akan tetapi sudah menjadi alat pengaruh politik hingga membentuk hubungan sosial yang dibangun atas dasar ketegangan, bukannya kerja sama.[8]

Dengan demikian, konflik sosial berkepanjangan menghasilkan dampak yang semakin besar juga saling memperparah, baik dalam relasi antarkelompok hingga penggunaan kekerasan yang dianggap sebagai suatu kewajaran dalam dunia sosial serta politik.

Studi kasus Konflik sosial berkepanjangan

sunting

Studi kasus yang selaras dengan tema konflik berkepanjangan salah satunya adalah konflik antara Palestina dan Israel karena konflik ini tidak terjadi dalam jangka pendek namun masih berlanjut hingga saat ini. Meskipun sudah beragam upaya perdamaian dan intervensi internasional dilakukan, konflik ini tetap belum terselesaikan. Menurut teori konflik sosial berkepanjangan yang diciptakan oleh Edward Azar,[5] konflik antara kedua negara ini bukan hanya sekedar konflik berbasis militer, namun telah menjadi konflik struktural yang berdampak pada sistem politik, relasi sosial hingga pembentukan identitas kelompok.

visualisasi data ini menggambarkan seberapa tingginya konflik antara kedua negara ini per tahunnya







Berdasarkan data yang diambil dari Uppsala Conflict Data Program (UCDP) dengan dataset Battle-Related), tidak ada konflik di antara kedua negara ini yang benar-benar berhenti. Setiap tahun, selalu ada korban jiwa yang disebabkan oleh perang. Berdasarkan grafik ini, eskalasi konflik terjadi pada tahun-tahun tertentu, meskipun adanya perpindahan kepemimpinan ataupun gencatan senjata. Perlu diketahui, dataset ini hanya menghitung korban jiwa atau kematian yang terjadi di medan perang untuk seluruh pihak, baik dari pihak Palestina maupun pihak Israel. Selain itu, UCDP menggabungkan informasi dari berbagai sumber, seperti laporan pemerintah, media, dan organisasi internasional sehingga angka yang dihasilkan lebih umum, tidak spesifik. Data ini mendukung bahwa upaya resolusi yang terus diusahakan ini sifatnya hanya sebagai peredam konflik serta mendukung salah satu ciri dari konflik sosial berkepanjangan yakni konflik yang bersifat self-perpetuating atau terus bertahan dan berulang meski jalan tengah telah diupayakan.[5][2]

visualisasi data ini merupakan korban jiwa rakyat sipil israel yang terbunuh oleh rakyat palestina baik saat perang maupun bukan. Berbasis dokumentasi lapangan, saksi mata, laporan medis. diambil dari B'Tselem








Dalam konflik ini, tidak hanya pasukan militer, namun warga sipil ikut terdampak menjadi korban jiwa seperti wanita maupun anak-anak baik dari pihak Israel maupun Palestina. Kekerasan yang dialami dalam konflik berkepanjangan ini menciptakan rasa ketakutan dan trauma yang dirasakan oleh seluruh kelompok . Rasa ketakutan dan trauma pun ikut membentuk persepsi masyarakat bahwa konflik merupakan persoalan hidup dan mati. Keadaan ini semakin memperkuat penggolongan konflik Israel-Palestina sebagai konflik sosial berkepanjangan.

visualisasi data ini merupakan korban jiwa rakyat sipil palestina yang terbunuh oleh IDF baik saat perang maupun bukan. Berbasis dokumentasi lapangan, saksi mata, laporan medis. diambil dari B'Tselem








Apabila kedua visualisasi antara korban sipil Israel dan Palestina dibandingkan, terlihat perbedaan yang sangat tajam dan polanya teratur, tidak hanya terjadi sekali dua kali. Berdasarkan kedua visualisasi data yang disampaikan B'Tselem yang merupakan pusat informasi Israel untuk Hak Asasi Manusia di wilayah pendudukan,[11] konflik di antara kedua negara ini bukanlah konflik yang seimbang. Dikarenakan konflik ini tidak seimbang, intensitas kekerasan yang dialami pun tidak setara serta warga Palestina lebih sering menerima dampak dari konflik ini.[12][13] Ketidakseimbangan ini tidak hanya karena intensitas konflik, tetapi juga adanya marginalisasi struktural. Marginalisasi struktural merupakan hasil dari Othering yang merupakan proses yang terjadi secara sadar maupun tidak sadar membentuk batas-batas sosial dalam mempersepsikan bahwa kelompok lain berbeda atau lebih rendah dibandingkan dengan kelompok dominan. Marginalisasi inilah yang menyebabkan ketimpangan antarkelompok dalam memenuhi kebutuhan dasar, sumber daya, kekuasaan hingga pengakuan sosial.[14] Dalam konteks kasus konflik ini, adanya marginalisasi struktural diketahui dari tidak adanya perlindungan yang memadai bagi warga sipil, keamanan menjadi akses yang terbatas bagi masyarakat serta ketimpangan kekuasaan dari pihak-pihak yang terlibat konflik.[4] Keadaan ini mendukung konflik ini sebagai kajian konflik sosial berkepanjangan karena konflik ini terus bertahan dan berulang. Dengan demikian, apabila kondisi ini dilihat dari pemahaman konflik sosial berkepanjangan, terjawab bagaimana trauma, kekerasan hingga ketimpangan struktural saling mendukung satu sama lain sehingga konflik sulit berakhir dalam jangka panjang.[1][15]


Berbagai upaya resolusi untuk konflik Israel-Palestina telah dilakukan seperti negosiasi bilateral, mediasi pihak ketiga, peran organisasi internasional seperti PBB serta upaya peacebuilding jangka panjang seperti bantuan kemanusiaan hingga pembangunan kembali institusi.[16] Upaya-upaya ini telah berlangsung sejak awal 1990-an, namun belum menciptakan penyelesaian akhir konflik.

Hambatan dalam upaya resolusi konflik ini banyak diidentifikasi oleh peneliti. Beberapa studi menemukan bahwa kurangnya kepercayaan antarmasyarakat dalam konflik menjadi hambatan utama dalam membentuk kesepakatan antara kedua belah pihak dalam jangka waktu panjang. Penelitian lain pun menemukan bahwa penggunaan hak veto di Dewan Keamanan PBB membatasi pembuatan keputusan penting yang menyebabkan terhambatnya bahkan mencegah resolusi. Hambatan internal seperti perpecahan politik pun dipandang memperlambat terealisasinya kesepakatan damai yang berkelanjutan.[17] Berbagai hambatan ini cenderung berulang, sehingga membatasi upaya resolusi.

Beberapa penelitian yang membahas konflik sosial berkepanjangan menerangkan bahwa penyelesaian konflik seperti ini membutuhkan pendekatan dalam rentang waktu yang cukup panjang dalam beragam fokus, seperti penghentian kekerasan, faktor struktural, relasional, serta sosial yang menunjang konflik.[5][10][2]

Referensi

sunting
  1. ^ a b c d e f Azar, Edward E.; Jureidini, Paul; McLaurin, Ronald (1978-10-01). "Protracted Social Conflict; Theory and Practice in the Middle East". Journal of Palestine Studies. 8 (1): 41–60. doi:10.2307/2536101. ISSN 0377-919X.
  2. ^ a b c d e f g Ramsbotham, Oliver (2005-01). "The analysis of protracted social conflict: a tribute to Edward Azar". Review of International Studies (dalam bahasa Inggris). 31 (1): 109–126. doi:10.1017/S0260210505006327. ISSN 1469-9044.
  3. ^ a b Beaudoin, Melissa (2014-08-15). "Protracted Social Conflict: A Fresh Look at the Theoretical Approach to the Study of Enduring Social Conflict". Academia.edu. Diakses tanggal 2025-12-13.
  4. ^ a b Galtung, Johan (1969-09-01). "Violence, Peace, and Peace Research". Journal of Peace Research (dalam bahasa Inggris). 6 (3): 167–191. doi:10.1177/002234336900600301. ISSN 0022-3433.
  5. ^ a b c d e f g Azar, Edward (1990). The Management of Protracted Social Conflict. Dartmouth. ISBN 1855210630. Pemeliharaan CS1: Status URL (link)
  6. ^ Bakare, Najimdeen (2024/10). "Self-determination and secessionism in Nigeria: a contextual analysis through Edward Azar's protracted social conflict theory". Journal of Contemporary African Studies. 42 (4): 564–580. doi:10.1080/02589001.2024.2390384.
  7. ^ Rasmbotham, Oliver; Woodhouse, Tom; Miall, Hugh (2010). Contemporary conflict resolution: the prevention, management and transformation of deadly conflicts. Cambridge: Polity. ISBN 978-0-7456-3213-1. Pemeliharaan CS1: Status URL (link)
  8. ^ a b c Bermudez, Angela (2019). "The Normalization of Political Violence in History Textbooks: Ten Narrative Keys". Research Gate. Diakses tanggal 2025-12-15.
  9. ^ a b Orien Harel, Tal; Maoz, Ifat; Halperin, Eran (2020). "A conflict within a conflict: intragroup ideological polarization and intergroup intractable conflict". ScienceDirect. 34: 52–57. doi:10.1016/j.cobeha.2019.11.013.
  10. ^ a b c Bar-Tal, Daniel (2007). "Sociopsychological Foundations of Intractable Conflicts". American Behavioral Scientist. 50 (11): 1430–1453. doi:10.1177/0002764207302462.
  11. ^ https://www.btselem.org/statistics
  12. ^ https://www.amnesty.org/en/documents/mde15/5141/2022/en/
  13. ^ https://www.hrw.org/news/2021/04/27/abusive-israeli-policies-constitute-crimes-apartheid-persecution
  14. ^ Powell, John A (2024). Belonging Without Othering: How We Save Ourselves and the World. Redwood City: Stanford University Press. ISBN 978-1-5036-4009-2. Pemeliharaan CS1: Status URL (link)
  15. ^ Coleman, Peter T. (2003). "Characteristics of protracted, intractable conflict: Toward the development of a metaframework-I". Peace and Conflict: Journal of Peace Psychology. 9 (1): 1–37. doi:10.1207/S15327949PAC0901_01.
  16. ^ https://www.cfr.org/backgrounder/what-us-policy-israeli-palestinian-conflict
  17. ^ Rahman, Omar H (2019). "From Confusion to Clarity: Three Pillars for Revitalizing the Palestinian National Movement". BROOKINGS.