Locus delicti adalah tempat terjadinya peristiwa pidana, berasal dari kosakata Latin locus yang artinya 'tempat' atau 'lokasi' dan delicti yang artinya 'delik' atau 'tindak pidana'. Terdapat empat teori dalam menentukan tempat terjadinya peristiwa pidana atau locus delicti. Beberapa di antaranya adalah sebagai berikut.[1]

  1. Teori perbuatan materil (leer van de lichamelijkedaad). Teori ini didasakan pada perbuatan fisik, sehingga teori ini menjelaskan terkait dianggap sebagai tempat terjadinya tindak pidana adalah tempat di mana perbuatan tersebut dilakukan.
  2. Teori alat (leer van het instrument). Teori ini didasarkan terhadap fungsinya suatu alat digunakan dalam perbuatan pidana. Teori ini menegaskan bahwa dianggap tempat terjadinya tindak pidana adalah tempat di mana alat digunakan dalam tindak pidana bereaksi.
  3. Teori akibat (leer van het gevlog). Teori ini menjelaskan mengenai akibat dari suatu tindak pidana. Hal ini menjelaskan bahwa locus delicti adalah tempat di mana akibat dari pada tindak pidana tersebut timbul.
  4. Teori beberapa tempat (leer van de lichamelijke daad). Teori ini menjelaskan mengenai tempat terjadinya tindak pidana mengenai tempat-tempat perbuatan tersebut secara fisik terjadi, tempat di mana alat digunakan bereaksi, serta tempat adanya akibat dari tindak pidana tersebut timbul.

Tempus delicti

sunting

Selain locus delicti terdapat Alasan adanya tempus delicti (waktu tindak pidana). Tempus delicti adalah waktu terjadinya pidana. tempus delicti selalu bersesuaian dengan locus delicti.[2] Tempus delicti penting diketahui untuk menentukan:[1]

  1. Pasal 1 ayat 1 KUHP dengan menentukan apakah suatu perbuatan pada waktu itu telah dilarang dan dincam dengan pidana.
  2. Pasal 1 ayat 2 KUHP dengan menentukan apakah terjadi perubahan dalam perundang-undangan, ketentuan manakah yang diterapkan, undang-undang baru atau yang lama.
  3. Pasal 44 KUHP dengan menentukan apakah terdakwa pada waktu melakukan tindak pidana dapat dipertanggungjawabkan atau tidak.
  4. Apakah terdakwa pada waktu melakukan tindak pidana sudah berumur 12 tahun atau belum, sesuai dengan ketentuan UU No. 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak.
  5. Pasal 74 KUHP bahwa batas waktu pengajuan pengaduan, dimulai dari orang berhak mengadu mengetahui adanya kejahatan.
  6. Pasal 75 KUHP bahwa batas waktu menarik kembali pengaduan.
  7. Pasal 79 KUHP bahwa daluwarsa penuntutan.[3]
  8. Pasal 1 butir 19 KUHAP bahwa tertangkap tangan adalah tertangkapnya seseorang pada waktu melakukan tindak pidana atau seterusnya.[4]

Referensi

sunting
  1. ^ a b Sastrawidjaja, Sofjan (1990). Hukum Pidana I. Bandung: C.V. Armico. Pemeliharaan CS1: Status URL (link)
  2. ^ Sianturi, S.R. (1986). Asas-Asas Hukum Pidana dan Penerapannya. Jakarta: Alumni Ahaem Petehaem. Pemeliharaan CS1: Status URL (link)
  3. ^ Kitab Undang-undang Hukum Pidana. Pemeliharaan CS1: Status URL (link)
  4. ^ Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana. Pemeliharaan CS1: Status URL (link)

📚 Artikel Terkait di Wikipedia

Universitas Islam Negeri Raden Mas Said Surakarta

Koperasi Mahasiswa UKM Mapala SPECTA UKM Marching Band UKM Olah raga UKM Pers LOCUS UKM Resimen Mahasiswa UKM Seni Tari Tradisi (SENTRA) UKM T-MAPS UKM Teater

Sumber daya manusia

Garad, Askar (2023-01-01). "The effect of financial literacy, training and locus of control on creative economic business performance". Social Sciences &

The Dispossessed

untuk Novel Terbaik pada 1974, memenangkan Penghargaan Hugo dan Penghargaan Locus pada 1975, dan meraih sebuah nominasi untuk John W. Campbell Memorial Award

Sikatan londo

megarhynchos". George Sangster, Per Alström, Emma Forsmark, Urban Olsson. Multi-locus phylogenetic analysis of Old World chats and flycatchers reveals extensive

Salaman, Magelang

Simulasi Ujian Sekolah Mata Pelajaran Matematika SMA Negeri 1 Salaman". MATH LOCUS: Jurnal Riset dan Inovasi Pendidikan Matematika. 3 (1). 2022-06-30. doi:10

Pengendalian diri

pencapaian jangka panjang. Pengendalian diri berkairan erat dengan internal locus of control dan efikasi diri. Konsep awal pengendalian diri telah dimulai

Yumi’s Cells: The Movie

didasarkan pada webtun terkenal karya Lee Dong-gun, film ini diproduksi oleh Locus Animation dan Studio N. Film ini mengikuti seorang pekerja kantoran Yumi

Yumi's Cells

pertama kali digunakan dalam sebuah drama Korea. Animasi 3D diproduksi oleh Locus Corporation (juga dikenal sebagai Sidus Animation Studios), yang merupakan