Deklarasi pemberlakuan hukum melawan femisida di Chili, 2010

Femisida atau feminisida adalah sebuah istilah kejahatan kebencian berbasis jenis kelamin, yang banyak didefinisikan sebagai "pembunuhan intensional dari kaum perempuan (wanita atau gadis) karena mereka adalah perempuan". Meskipun definisinya beragam tergantung pada konteks sejarah.[1] Pengarang feminis Diana E. H. Russell merupakan salah satu pionir awal dari istilah tersebut, dan ia mendefinisikan kata tersebut sebagai "pembunuhan perempuan oleh laki-laki karena mereka adalah perempuan". Feminis lain menempatkan pengertian pada tujuan atau keperluan dari tindakan tersebut secara khusus ditujukan kepada perempuan karena mereka adalah perempuan; yang lainnya meliputi pembunuhan perempuan oleh perempuan.[2]Kasus Femisida belum banyak dikenali oleh kalangan masyarakat, dikarenakan kejahatan dalam bentuk ini jarang tersorot dari berbagai media. Adapun yang melatarbelakangi kasus ini jarang tersorot adalah, karena masyarakat terkhususnya masyarakat yang mengetahui kejadian ini tidak pernah melaporkan dalam lembaga tertentu, misalnya di lembaga Komnas Perempuan (Komisi Nasional Anti Kekerasan Terhadap Perempuan). Sehingga kasus ini tidak masuk dalam aturan perundang-undangan daerah maupun nasional, dan tidak masuk dalam pendataan perempuan di catatan kepolisian. Rainy dan Siti Aminah Tardi memaparkan tentang laporan komnas perempuan tentang kejahatan femisida pada tahun 2023 yang merupakan kejahatan yang belum dikenali akan kejahatan yang berbau sadis. Bahkan, pembunuhan ini dikenal dengan pembunuhan biasa. Sedangkan pada tahun 2017 kejahatan ini baru dikenal dengan sebutan kejahatan femisida. Sehingga memunculkan peraturan pantauan Rekomendasi Umum Komite CEDAW Nomor 35 Tahun 3017 tentang Kekerasan Berbasis Gender terhadap Perempuan. Adanya peraturan pantauan tersebut, sehingga dapat melihat data statistik perempuan yang mengalami kekerasan dan dapat meminimalisir terjadinya kekerasan terhadap perempuan yang berhujung pada kematian.[3]

Catatan dan referensi

sunting
  1. ^ "COST Action 1206 - Femicide". Diarsipkan dari asli tanggal 2019-05-09. Diakses tanggal 2021-01-25.
  2. ^ Corradi, C., Marcuello-Servos, C., Boira, S. and Weil, S. 2016 'Theories of femicide and their significance for social research', Current Sociology 64(7): 975–995. Special Issue on Femicide. DOI:10.1177/0011392115622256.
  3. ^ SINOMBOR, SONYA HELLEN (2023-12-05). "Memahami Femisida sebagai Bentuk Kekerasan Berbasis Jender". kompas.id. Diakses tanggal 2024-03-17.

Pranala luar

sunting

📚 Artikel Terkait di Wikipedia

Femisida intim

Femisida intim adalah tindakan pembunuhan yang dilakukan pada perempuan, tindakan ini dilakukan oleh pasangannya ataupun mantan pasangannya. Femisida

Misogini

tangga dan, dalam bentuknya yang paling ekstrem, terorisme misoginis dan femisida. Misogini juga sering terjadi melalui pelecehan seksual, pemaksaan, dan

Perempuan di Iran

polisi terhadap perempuan yang dituduh melanggar aturan berpakaian. Kasus femisida, yang terkadang dilakukan anggota keluarga atas nama “kehormatan keluarga”

Diana E. H. Russell

dan artikel tentang pemerkosaan, termasuk perkosaan dalam pernikahan, femisida, inses, pembunuhan misoginis terhadap wanita, dan pornografi. Atas karyanya

Gendersida

orang-orang dari jenis kelamin tertentu. Istilah lain, seperti "genosida" dan "femisida", telah digunakan untuk merujuk pada pembunuhan anak perempuan dan wanita

Feminisme

Bersepeda dan feminisme Sastra anak Feminisme tertanam Pendidikan perempuan Femisida Feminisme dan kesetaraan Feminisme dan media Efek feminis terhadap masyarakat

Perburuan penyihir

Perburuan penyihir atau pembersihan penyihir (bahasa Inggris: witch-hunt atau witch purge) adalah sebuah pencarian dan pembersihan orang-orang yang dicap

Indonesia dalam tahun 2024

detik.com. Diakses tanggal 2024-10-01. Rachmawati, ed. (9 Februari 2024). "Femisida di Balik Pembunuhan Satu Keluarga di Penajam Paser Utara oleh Siswa SMK"