📑 Table of Contents

Penyiaran Video Digital - Terestrial (bahasa Inggris: Digital Video Broadcasting - Terestrial, disingkat DVB–T) adalah teknologi standar penyiaran televisi digital yang saat ini banyak digunakan di seluruh dunia untuk transmisi televisi terestrial.[1] Pada tahun 2007, teknologi DVB-T ditetapkan sebagai Standar Penyiaran Digital Terestrial untuk Televisi Tidak Bergerak di Indonesia berdasarkan peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika nomor 7 tahun 2007.[2] Walaupun demikian, operasional DVB-T sendiri akhirnya digantikan oleh versinya yang lebih modern, DVB-T2 di Indonesia sejak 2012.

Latar belakang

sunting

DVB-T pertama kali dipublikasikan pada tahun 1997 dan sejak saat itu menjadi format atau standar penyiaran digital yang paling banyak dipakai diseluruh dunia.[1] Pada tahun 2008, DVB-T telah digunakan di lebih dari 35 negara di dunia.[1] DVB-T merupakan standar teknis yang dikembangkan oleh Proyek DVB dan diadopsi oleh the European Telecommunication Standardization Institute (ETSI) sebagai standar ETSI ETS300744.[3] Standar ini menetapkan struktur framing, channel coding, dan modulasi untuk penyiaran televisi digital terestrial[3]

Keunggulan

sunting

DVB-T memiliki beberapa keunggulan yaitu dapat mengirimkan sejumlah besar data pada kecepatan tinggi secara point-to-multipoint.[4] Sistem DVB-T, merupakan sistem penyiaran langsung dari pemancar bumi (terrestrial) ke pemirsa di rumah.[4] Fungsi pemancar bumi adalah untuk mentransmisikan data digital MPEG-2 yang telah dimodulasi menjadi gelombang VHF/UHF untuk dipancarkan menggunakan antena pemancar.[4] Sistem modulasi digital yang dipakai dalam sistem DVB-T adalah modulasi OFDM (orthogonal frequency division multiplex) dengan pilihan tipe modulasi QPSK, 16QAM atau 64QAM.[4] Dengan menggunakan sistem ini, bandwidth yang digunakan (sekitar 6 hingga 8 MHz) dapat menjadi efisien sehingga memungkinkan pemakaian satu kanal untuk beberapa konten.[4] Pada unit penerima, dibutuhkan sistem penerima digital yang berupa set-top-box (STB) yang fungsinya menerima sinyal modulasi DVB-T dan mengolahnya sehingga siarannya dapat ditonton melalui televisi biasa.[4]

Referensi

sunting
  1. ^ a b c (Inggris) Radio Electronics. "Digital Video Broadcasting". Diakses tanggal 19-Februari-2015. ; ;
  2. ^ (Indonesia) Menteri Komunikasi dan Informatika. "Standar Penyiaran Digital Terestrial Untuk Televisi Tidak Bergerak Nomor: 07/P/M. KOMINFO/3/2007" (PDF). Diakses tanggal 18-Februari-2015. ; ;
  3. ^ a b (Inggris) Sisvel. "About DVB-T". Diarsipkan dari asli tanggal 2015-02-19. Diakses tanggal 19-Februari-2015. ; ; ;
  4. ^ a b c d e f (Indonesia) Teguh Arfianto (2012). "Optimasi Parameter Transmisi OFDM pada DVB-T untuk Penerimaan Tetap dan Bergerak" (PDF). 3. Mercubuana University: 113–114. Diakses tanggal 19-Februari-2015. ; ;

📚 Artikel Terkait di Wikipedia

DVB-T2

deprecated , disingkat DVB–T2) adalah teknologi standar penyiaran televisi digital terestrial yang merupakan pengembangan dari standar DVB-T. Standar ini sendiri

Digital Video Broadcasting

Digital Video Broadcasting (disingkat DVB) merupakan konsorsium dengan anggota lebih dari 270 yang terdiri dari stasiun televisi, pabrikan, operator telekomunikasi

PSDS Deli Serdang

PSDS Deli Serdang) awal berdiri 1 Oktober 1920 sebagai Deli Voetbal Bond (DVB) lalu sempat lama fakum kemudian di era galatama kembali bangkit dan mengubah

Televisi digital di Indonesia

televisi terestrial digital di Indonesia menggunakan sistem DVB-T, tetapi kemudian berganti ke DVB-T2 dengan terbitnya Permenkominfo No. 5/2012. Penghentian

DVB-H

Digital Video Broadcast Handheld atau DVB-H merupakan sistem dalam teknologi telepon pintar (smart phone) yang dikembangkan berdasarkan konvergensi layanan

Liga Super (Indonesia) 2025–2026

oleh siaran gratis terutama Indosiar menggunakan format televisi digital (DVB-T2) memberikan hasil gambar yang ketajaman dan suara lebih jernih dengan

Penyiaran Video Digital - Satelit

Broadcasting - Satellite atau DVB-S adalah sebuah standar teknologi DVB untuk televisi satelit yang digunakan sejak tahun 1995. DVB-S ditransmisikan melalui

Daftar stasiun televisi di Jakarta

secara digital (DVB-S/S2). Daftar ini tidak termasuk stasiun televisi nasional yang berasal dari Jakarta yang bersiaran digital terestrial (DVB-T2) di luar