Contoh pesan blokir di Wikipedia.

Pemblokiran adalah aksi yang diambil untuk menghentikan orang tertentu mengakses suatu situs agar menghidari baik akses ke informasi atau pengiriman isi ke situs. Pemblokiran yang dikerjakan berdasarkan alamat IP dapat memengaruhi pengguna lain yang menggunakan alamat IP sama. Sering pengguna yang diblokir mencoba mengelilingi pemblokirannya dengan membuat akun yang lain atau menggunakan proxy server dan menggunakan VPN (virtual private network).

Pemblokiran juga dapat mengacu untuk memblokir akses kepada web server berdasarkan alamat IP pengguna.[1]

Efek

sunting

Pengguna yang diblokir mungkin tidak bisa mengakses konten suatu situs web, seluruhnya atau sebagian, yang biasanya terjadi ketika mekanisme sensor dan/atau penyaring bertanggung jawab kepada pemblokiran tersebut.

Pemblokiran internet di Indonesia

sunting

Peraturan pemerintah

sunting

Kementerian Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia berupaya untuk bertindak secara tegas segala situs yang bermuatan negatif dalam Peraturan Menteri No 19 tahun 2014 tentang Penanganan Situs Internet Bermuatan Negatif.[2]

Berikut adalah hal-hal yang dapat diblokir oleh pemerintah:

  • Bab II pasal 3 yang mengatakan bahwa pemerintah, lembaga pemerintah, penyelenggara jasa akses internet, dan masyarakat bisa berperan dalam menindak situs yang bermuatan negatif
  • Bab III pasal 4 ayat 1 mempunyai kewenangan untuk menindak situs Internet bermuatan negatif yang terdiri dari kegiatan pornografi dan kegiatan ilegal lainnya. Kegiatan lainnya yang dimaksud dalam ayat 1 huruf b merupakan suatu kegiatan ilegal yang pelaporannya berasal dari kementerian atau lembaga pemerintahan yang dianggap berwenang sesuai ketentuan perundang-undangan.
  • Bab IV pasal 5 ayat 3 dan 4 lembaga pemerintah dan masyarakat dapat melaporkan situs bermuatan negatif yang kemudian ditindaklanjuti oleh Direktur Jenderal
  • Bab IV pasal 10 c adalah terkait dengan masalah privasi, pornografi anak-anak, kekerasan, SARA, dan muatan negatif yang bisa berdampak luas.

Vimeo

sunting

Berdasarkan surat permintaan Kementerian Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia pada 9 Mei 2014, Tim Trust+ memblokir situs berbagi video Vimeo. Tim Trust+ merupakan tim yang berasal dari perusahaan milik pemerintah yaitu Telkom Indonesia. Alasan pemblokiran situs Vimeo pada saat itu menurut Menteri komunikasi yang saat itu menjabat yaitu Tifatul Sembiring dikarenakan secara eksplisit berisi konten pornografi. Tindakan pemerintah tersebut menuai protes dari masyarakat sehingga pada 12 Mei 2014, situs Vimeo dapat diakses lagi oleh masyarakat.

Situs media Islam

sunting

Berdasarkan rekomendasi dari Badan Nasional Penanggulangan Terorisme, maka Kementerian Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia melakukan pemblokiran terhadap beberapa situs media Islam dengan alasan dugaan bahwa di situs tersebut telah dilakukan penyebaran paham radikalisme. Pemblokiran tersebut dilakukan berdasarkan surat dari surat dari Badan Nasional Penanggulangan Terorisme No. 149/K.BNPT/3/2014.[3] Namun, pemblokiran tersebut menuai protes dari Badan Pengurus Pusat Mahasiswa Pecinta Islam (BPP MPI). Mereka menilai bahwa pemblokiran terhadap media Islam tersebut sudah melanggar undang-undang yang berlaku di Indonesia.

Situs musik ilegal

sunting

Pemerintah Indonesia berusaha untuk memblokir situs musik ilegal yang dapat merugikan pemusik Indonesia. Hal ini terkait dengan laporan dari beberapa pemusik Indonesia yang datang ke DPR untuk melaporkan masalah pengunduhan musik secara ilegal. Pihak DPR yang menerima kedatangan mereka adalah Priyo Budi Santoso. Pemusik yang datang pada saat itu adalah Ahmad Dhani, Syahrini, dan Mulan Jameela. Para pemusik tersebut menuntut agar DPR mendesak pemerintah untuk memblokir semua situs unduhan ilegal.[4] Dhani berpendapat bahwa masyarakat Indonesia tidak tahu bahwa mengunduh lagu secara gratis merupakan suatu tindakan ilegal dan tindakan tersebut akan mematikan pemusik dan pencipta lagu di Indonesia. Berdasarkan dengan banyaknya laporan mengenai pengunduhan lagu secara ilegal dari para pelaku industri musik, Gatot S. Dewabroto kepala Pusat Informasi dan Humas Kementerian Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia mengatakan bahwa mulai April 2012 lalu sampai saat ini Kementerian Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia telah memblokir 20 situs pengunduhan musik ilegal. Penyedia situs unduhan ilegal telah melanggar Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) pasal 25 tentang informasi elektronik dan dokumen elektronik yang disususn menjadi karya intelektual, situs Internet, dan karya intelektual yang ada didalamnya dilindungi sebagai hak kekayaan intelektual berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan. Pada Juli tahun 2011 pemerintah telah mengeluarkan deklarasi pemblokiran situs unduh lagu ilegal dengan para pelaku industri musik. Pemblokiran ini dilakukan pada bulan April karena pemerintah harus melakukan sosialisasi terlebih dahulu kepada masyarakat. Dalam melakukan pemblokiran situs unduh lagu ilegal, pemerintah melakukan beberapa tahapan yaitu sosialisasi, pemblokiran, dan melakukan tindakan kepada penyedia layanan situs pengunduhan ilegal. Beberapa situs yang diblokir pemerintah di antaranya yaitu gudanglagu.com, gudanglagu.net, mp3lagu.com, warungmp3.com, pandumusica.info dan musik-corner.com.[5][6][7][8][9]

Situs judi

sunting

Kementerian Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia menyatakan telah melakukan pemutusan akses atau pemblokiran terhadap 566.332 konten di ruang digital yang memiliki unsur perjudian, termasuk akun platform digital dan situs yang membagikan konten terkait kegiatan perjudian.[10] Kominfo menyatakan pemblokiran tersebut bukan menjadi satu-satunya solusi pemberantasan judi daring. Lebih lanjut, Kominfo menyebutkan beberapa tantangan dalam menangani kebijakan pemblokiran situs yang secara hukum telah diatur dalam Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik.[11] Kominfo menyebut akan terus mendorong peningkatan literasi digital melalui program Gerakan Nasional Literasi Digital untuk membentengi masyarakat Indonesia dari berbagai konten negatif di ruang digital. Maka dari itu, kominfo menekankan upaya pemberantasan perlu dilakukan oleh seluruh elemen baik pemerintah, masyarakat, dan pelaku industri.

Referensi

sunting
  1. ^ "Access Control - Apache HTTP Server". httpd.apache.org. 2012 [last update]. Diakses tanggal 18 June 2012. Pemeliharaan CS1: Tahun (link)
  2. ^ Penanganan Situs Internet Bermuatan Negatif
  3. ^ Surat dari Badan Nasional Penanggulangan Terorisme
  4. ^ Musisi Indonesia ramai-ramai ke DPR
  5. ^ "Salinan arsip". Diarsipkan dari asli tanggal 2015-04-02. Diakses tanggal 2015-04-03.
  6. ^ http://www.republika.co.id/berita/nasional/umum/15/04/01/nm3nhv-kemenkominfo-harus-jalin-komunikasi-dengan-pimpinan-situs-media-islam
  7. ^ http://inet.detik.com/read/2014/08/08/104656/2656597/399/apa-saja-situs-negatif-versi-kominfo
  8. ^ http://industri.kontan.co.id/news/kominfo-blokir-20-situs-download-musik-ilegal
  9. ^ http://entertainment.kompas.com/read/2012/05/14/1638467/Ke.DPR.Dhani.dan.Mulan.Adukan.Unduh.Lagu.Secara.Ilegal
  10. ^ "Kominfo Sudah Blokir Ratusan Ribu Situs Judi Online". 23 Agustus 2022.
  11. ^ "Kominfo Blokir Ratusan Ribu Situs Judi Online, Ini Rinciannya". 22 August 2022.

📚 Artikel Terkait di Wikipedia

Sejarah Internet

Internet merupakan jaringan komputer yang dibentuk oleh Departemen Pertahanan Amerika Serikat pada tahun 1969, melalui proyek lembaga ARPA yang mengembangkan

Pornhub

Competitors". Alexa Internet. Diarsipkan dari asli tanggal 2021-07-23. Diakses tanggal 30 August 2019. "Talk Talk fails to block Pornhub". The Inquirer

Pemblokiran Wikimedia di Indonesia

2026-03-26. Fajriadi, Alif Ilham (2025-11-21). "Indonesia Threatens to Block 25 Electronic System Providers". Tempo English (dalam bahasa Inggris). Diakses

Z-Library

2020-10-16. Diakses tanggal 16 October 2020. "High Court Orders UK ISPs to Block eBook Sites". TorrentFreak (dalam bahasa Inggris). "UK Piracy Blocklist

Telkom Indonesia

Indonesia (2013-Sekarang) Pada Penawaran saham pada 14 November 1995 dan block sale Desember 1996, komposisi saham Telkom menjadi: Pemerintah Indonesia:

UBlock Origin

uBlock Origin (/ˈjuːblɒk/ ) adalah ekstensi browser gratis dan bersifat sumber terbuka yang memiliki fitur penyaringan konten, termasuk pemblokiran iklan

Pornografi di Timur Tengah

Frank (10 May 2000). "Saudis 'defeating' internet porn". BBC News. "Lebanese Internet providers to block porn websites". The Daily Star. 2014-09-01

Scratch (bahasa pemrograman)

memungkinkan untuk membuat program Scratch secara lokal, tanpa koneksi Internet. Editor offline juga dapat diunduh dalam versi sebelumnya, seperti Scratch