Analisis dampak lingkungan (bahasa Inggris:Environmental impact assessment) atau Analisis mengenai dampak lingkungan (di Indonesia, dikenal dengan nama AMDAL) adalah kajian mengenai dampak besar dan penting suatu usaha dan/atau kegiatan yang direncanakan pada lingkungan hidup yang diperlukan bagi proses pengambilan keputusan tentang penyelenggaraan usaha dan/atau kegiatan di Indonesia. Amdal ini berupa dokumen.[1] AMDAL bertujuan untuk memperkirakan dampak yang mungkin terjadi sebagai akibat dari kegiatan atau proyek pembangunan yang direncanakan. AMDAL ini dibuat saat perencanaan suatu proyek yang diperkirakan akan memberikan pengaruh terhadap lingkungan hidup di sekitarnya. Yang dimaksud lingkungan hidup di sini adalah aspek abiotik, biotik dan kultural. Dasar hukum AMDAL di Indonesia adalah Peraturan Pemerintah No. 27 Tahun 2012 tentang "Izin Lingkungan Hidup" yang merupakan pengganti PP 27 Tahun 1999 tentang Amdal. Amdal telah dilaksanakan sejak 1982 di Indonesia.[2]

Fungsi

sunting
  • Membantu proses pengambilan keputusan tentang kelayakan lingkungan hidup dari rencana usaha dan/atau kegiatan
  • Memberi masukan untuk penyusunan disain rinci teknis dari rencana dan/atau kegiatan
  • Memberi masukan untuk penyusunan rencana pengelolaan dan pemantauan lingkungan hidup
  • Memberi informasi bagi masyarakat atas dampak yang ditimbulkan dari suatu rencana usaha dan atau kegiatan
  • Awal dari rekomendasi tentang izin usaha
  • Sebagai Scientific Document dan Legal Document
  • Izin Kelayakan Lingkungan

Pustaka

sunting
  • Petts, J. (ed), Handbook of Environmental Impact Assessment Vol 1 & 2, Blackwell, Oxford ISBN 0-632-04772-0
  • Glasson, J; Therivel, R; Chadwick A, Introduction to Environmental Impact Assessment, (2005) Routledge, London
  • Carroll, B. and Turpin T. Environmental impact assessment handbook, second edition (2009) Thomas Telford Ltd, ISBN 978-0-7277-3509-6
  • Hanna, k; Environmental Impact Assessment: Practice and Participation" (2009)Second edition, Oxford
  • Ruddy, T. F./ L. M. Hilty (2008): Impact assessment and policy learning in the European Commission. In: Environment Impact Assessment Review 28: 2-3. 90-105 FEB, http://dx.doi.org/10.1016/j.eiar.2007.05.001

Referensi

sunting
  1. ^ Suharsono, Fienso (2010), Kamus Hukum (PDF), Vandetta Publishing, hlm. 6
  2. ^ Utomo, Suyud Warno; Sulistyowati, Lilik; Yulianto, Gatot; Pradafitri, Wednes Suci (2021). " MSLK5202 – Sistem Manajemen Lingkungan. Tangerang Selatan: Universitas Terbuka. hlm. 1–39. ISBN 9786233120999. Pemeliharaan CS1: Status URL (link)

Pranala luar

sunting


📚 Artikel Terkait di Wikipedia

Bahlil Lahadalia

PT Gag Nikel karena tidak melanggar Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL), Bahlil juga menambahkan bahwa perusahaan tersebut akan diawasi secara

Kontroversi lokasi Bandar Udara Internasional Yogyakarta

dijuluki mahluk halus. AMDAL NYIA diterbitkan oleh Kementerian Lingkungan Hidup pada tanggal 17 Oktober 2017. Sebelumnya, penetapan AMDAL ini sempat menjadi

Danau Toba

melakukan penebangan atas kayu-kayu alam di dalam hutan tanpa memiliki AMDAL. Rohani juga menyatakan bahwa akibat lain adalah terjadinya longsor dan

Pertambangan

eksplorasi rinci Studi kelayakan: teknik, ekonomik, lingkungan (termasuk studi amdal) Persiapan produksi (development, construction) Penambangan (Pembongkaran

Konstruksi

pelaksanaan) infrastruktur yang mempertimbangkan mengenai dampak pada lingkungan/AMDAL, metode penentukan besarnya biaya yang diperlukan/anggaran, disertai dengan

Reklamasi daratan

Sudah ada studi AMDAL kawasan maupun regional Sedangkan tahap-tahap pelaksanaannya yaitu: Persiapan Pengumpulan Data Analisis, terutama AMDAL Konsepsi rencana

Pantai Indah Kapuk

PIK—telah diterbitkan tanpa melalui proses Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) yang seharusnya menjadi syarat utama. Pemerintah pusat menilai bahwa pembangunan

Herman Khaeron

Coordination and contribution during the Development of TOR Document for AMDAL Study of Kepodang Gas Development Project in Muriah Project - BP Muriah