Adil[1] berasal dari bahasa Arab yang berarti berada di tengah-tengah, jujur, lurus, dan tulus. Secara terminologis adil bermakna suatu sikap yang bebas dari diskriminasi, ketidakjujuran. Dengan demikian orang yang adil adalah orang yang sesuai dengan standar hukum baik hukum agama, hukum positif (hukum negara), maupun hukum sosial (hukum adat) yang berlaku.

Dengan demikian, orang yang adil selalu bersikap imparsial, suatu sikap yang tidak memihak kecuali kepada kebenaran. Bukan berpihak karena pertemanan, persamaan suku, bangsa maupun agama.

Penilaian, kesaksian dan keputusan hukum hendaknya berdasar pada kebenaran walaupun kepada diri sendiri, saat di mana berperilaku adil terasa berat dan sulit.

Kedua, keadilan adalah milik seluruh umat manusia tanpa memandang suku, agama, status jabatan ataupun strata sosial.

Ketiga, di bidang yang selain persoalan hukum, keadilan bermakna bahwa seseorang harus dapat membuat penilaian obyektif dan kritis kepada siapapun. Mengakui adanya kebenaran, kebaikan dan hal-hal positif yang dimiliki kalangan lain yang berbeda agama, suku dan bangsa dan dengan lapang dada membuka diri untuk belajar serta dengan bijaksana memandang kelemahan dan sisi-sisi negatif mereka.

Perilaku adil, sebagaimana disinggung di muka, merupakan salah satu tiket untuk mendapat kepercayaan orang; untuk mendapatkan reputasi yang baik. Karena dengan reputasi yang baik itulah kita akan memiliki otoritas untuk berbagi dan menyampaikan nilai-nilai kebaikan dan kebenaran dengan orang lain. Tanpa itu, kebaikan apapun yang kita bagi dan sampaikan hanya akan masuk ke telinga kiri dan keluar melalui telinga kanan. Karena, perilaku adil itu identik dengan konsistensi antara perilaku dan perkataan.

Referensi

sunting
  1. ^ "Salinan arsip". Diarsipkan dari asli tanggal 2012-07-07. Diakses tanggal 2012-07-07.

📚 Artikel Terkait di Wikipedia

Partai Keadilan Sejahtera

Partai Keadilan Sejahtera (PKS) adalah sebuah partai politik di Indonesia yang berbasis Islam. Partai ini bercikal bakal dari penentangan sejumlah tokoh

Keadilan (film)

Keadilan (Inggris: The Verdict) adalah film hukum triler Indonesia Korea Selatan tahun 2025 yang disutradarai oleh Lee Chang-hee bersama Yusron Fuadi,

Ratu Adil

Ratu Adil (bahasa Jawa: ꦫꦠꦸꦄꦢꦶꦭ꧀code: jv is deprecated ; 'raja yang adil') adalah tokoh dalam tradisi Kejawen yang dipandang sebagai pemimpin penyelamat

Piagam Jakarta

haroes dihapoeskan, karena tidak sesoeai dengan peri-kemanoesiaan dan peri-keadilan. Ejaan yang Disempurnakan Bahwa sesungguhnya kemerdekaan itu ialah hak

Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945

yaitu ingin mewujudkan negara Indonesia yang merdeka, bersatu, berdaulat, adil dan makmur. Alinea III berisi pernyataan kemerdekaan Indonesia, dan juga

Pancasila

Kemanusiaan yang adil dan beradab Persatuan Indonesia Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan, serta Keadilan sosial

Perceraian

Artinya tugas dan fungsi hakim pengadilan agama merupakan tugas suci, dan dalam hal perkara perceraian hakim pengadilan agama bertugas untuk mewujudkan

Partai Keadilan dan Persatuan

Partai Keadilan dan Persatuan (PKP), sebelumnya bernama Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI), adalah sebuah partai politik di Indonesia. Partai