Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (disingkat APIP) adalah instansi pemerintah yang mempunyai tugas dan fungsi pokok melakukan pengawasan. Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) beranggotakan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), Inspektorat Jenderal/Inspektorat Utama/Inspektorat di setiap kementerian/lembaga, provinsi, dan kabupaten/kotamadya.[1]

Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) dibentuk berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) No 60 Tahun 2008 tentang Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP)[2] dan Peraturan Pemerintah (PP) No 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah. Berdasarkan rekomendasi Komisi Pemberantasan Korupsi, Kementerian Dalam Negeri, dan Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara, PP No 18 Tahun 2016 direvisi menjadi PP No 72 Tahun 2019 untuk memperkuat fungsi pengawasan APIP.[3] Dalam PP terbaru, Inspektorat kabupaten/kota diangkat dan bertanggung jawab kepada gubernur (aturan lama diangkat oleh sekretaris daerah) dan inspektorat di tingkat provinsi diangkat dan bertanggung jawab kepada Menteri Dalam Negeri.[4][5]

Dalam pengadaan barang dan jasa yang dilakukan pemerintah pusat dan pemerintah daerah, Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) dapat menerima pengaduan dari masyarakat dan aparat penegak hukum, lalu selanjutnya APIP melaporkan hasil tindak lanjut pengaduan kepada menteri, pimpinan lembaga, atau kepala daerah.[6]

Daftar referensi

sunting
  1. ^ Rahmah, Nidaur. "Tugas, Fungsi dan Peran APIP sesuai Permendagri". Pengadaanbarang.co.id. Diakses tanggal 2020-03-11.
  2. ^ "PP No 60 Tahun 2008 tentang Sistem Pengendalian Intern Pemerintah" (PDF). BPKP. Diakses tanggal 12 Maret 2020.
  3. ^ Fadhil, Haris. "APIP Diperkuat, KPK Minta Pengangkatan Inspektur Daerah Transparan". Detiknews. Diakses tanggal 2020-03-11.
  4. ^ Hariyanto, Ibnu. "KPK Heran Aturan Penguatan Inspektorat Daerah Tak Kunjung Terbit". Detiknews. Diakses tanggal 2020-03-11.
  5. ^ Putra, Aldi Prima. "Cegah Korupsi, Pemerintah dan KPK Sepakat Perkuat APIP Daerah". Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi. Diakses tanggal 2020-03-11.
  6. ^ "Perpres No 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah" (PDF). Setkab.go.id. Diakses tanggal 12 Maret 2020.

📚 Artikel Terkait di Wikipedia

Spirou dan Fantasio

Tokoh utama dalam komik ini adalah Spirou dan Fantasio (Wartawan), serta Spip, tupai peliharaan mereka. Di Indonesia, album ini diterbitkan oleh Aya Media

Sistem Pengendalian Intern Pemerintah

Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) adalah sistem pengendalian intern (SPI) yang diselenggarakan secara menyeluruh di lingkungan pemerintah pusat

Adam Bachtiar

Jakarta, 2011. DPD Development Workshop, Jakarta, 2012. Workshop Implementasi SPIP, Jakarta, 2012. Budget and Fiscal Impact Analysis in Drafting Legislation

Funco Tanipu

(1993) • Ketua Bidang Advokasi Pelajar Solidaritas Pelajar Indonesia Palu (SPIP) Sulawesi Tengah, 1997 – 1998. • Ketua Bidang Litbang Forum Komunikasi Pelajar

Ramli M.S.

tahun 2020 diberikan oleh Kementerian PAN RB. Maturitas Penyelenggaraan SPIP Level 3, pada tahun 2020 diberikan oleh BPKP RI. Terbaik II se Aceh Anugrah

Restuardy Daud

Sarawak, Malaysia (2010) Diklat Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) Pusdiklat BPKP, Ciawi Bogor (2010) Training Course on Decentralization for

Thoby Mutis

Palsu (SPIP) universitas Trisakti. Thoby Mutis akan melaporkan SPIP ke Polda Metro Jaya dalam waktu dekat ini."Apa yang di lakukan oleh SPIP adalah pencemaran

Françoise d'Eaubonne

1942 Rutten, 1951 Neither place nor meter, 1981 http://maitron-en-ligne.univ-paris1.fr/spip.php?article156042 Diarsipkan 2018-09-01 di Wayback Machine.