Règlement Organique ("Regulasi Organik") adalah serangkaian konvensi internasional, antara 1960 dan 1964, antara Kekaisaran Ottoman dan Kekuatan Eropa, yang berujung pada pembentukan Mutasarrifate Gunung Lebanon.

Konflik Lebanon 1860 membuat Prancis berintervensi dan menghentikan pembantaian setelah pasukan Ottoman memberikan bantuan pasukan Islamis melalui dukungan langsung dari pasukan Kristen. Prancis, pimpinan Napoleon III, menyerukan kembali peran kunonya sebagai pelindung umat Kristen di Kekaisaran Ottoman yang didirikan dalam sebuah traktat pada 1523.[1] Setelah pembantaian tersebut dan sorotan intenrasional, Kekaisaran Ottoman bersepakat pada 3 Agustus 1860 untuk mempersilahkan lebih dari 12,000 prajurit Eropa untuk mendirikan ulang tatanan.[2] Wilayah Suriah kemudian menjadi bagian dari Kekaisaran Ottoman.[2] Perjanjian tersebut kemudian diformalisasikan dalam sebuah konvensi pada 5 September 1860 dengan Austria, Britania Raya, Prancis, Prusia dan Rusia.[2] Prancis menyuplai setengahnya, dan negara lainnya mengirim pasukan suplementer yang dibutuhkan.[2] Perjanjian tersebut ditandatangani di Paris pada 5 September 1860.

Bacaan tambahan

sunting
  • Recueil des traités de la Porte Ottomane avec les puissances étrangères depuis le premier traité conclu, en 1536, entre Suléyman I et François I, jusqu'à nos jours (1864)
  • The European Concert in the Eastern Question

Referensi

sunting

📚 Artikel Terkait di Wikipedia

Hukum di Indonesia

1882-152, kemudian diubah dalam S. 1935-102 yang dalam pasal 3a RO (reglement op de rechterlijke organisatie) disebut hakim-hakim perdamaian desa (dorpsrechter)

Eredivisie

Diarsipkan dari asli tanggal 4 Desember 2019. Diakses tanggal 29 Mei 2023. "Reglement play-off promotie/degradatie betaald voetbal seizoen 2021/'22". Diarsipkan

Kesatuan Penjagaan Laut dan Pantai Republik Indonesia

Indonesia memiliki landasan hukum yakni Peraturan Pelayaran ( Scheepvaart Reglement ) LN.1882 No.115 junto LN.1911 No.399 ( Kepolisian di Laut ).Undang -Undang

Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil

Staatsblad 1847:23). Peraturan Pencatatan Sipil untuk Golongan Eropa (Reglement op het Stand voor Europeanen, Staatsblad 1849:25 sebagaimana telah diubah

Kabupaten Pandeglang

Bagian Kota Pandeglang, Caringin dan Lebak Pasal 29, 31, 33, 67c dan 131 Reglement (STBL Van Nederlanch India Tahun 1925 No. 380 LN. 1924 No. 74 Pasal 1)

Rechtshoogeschool te Batavia

Gubernur Jenderal J. B. van Heutsz dan dioperasikan dengan memberlakukan Reglement voor de Opleiding voor Inlandsche Rechtskundigen (Reglemen untuk Sekolah

Badan Pengawas Obat dan Makanan

tertentu. Dikutip dari buku Verzameling Voorschriften tahun 1936 terkait Het Reglement op de Dienst der Volksgezoindheid (DVG) tertulis jika Sekolah Asisten

Hukum acara perdata Indonesia

RBg. Inlandsch Reglement (IR) diundangkan melalui Staatsblad No. 16 Tahun 1848 dan diperbaharui menjadi Herziene Indonesich Reglement (HIR) melalui Staatsblad