Pembantu pribumi di rumah orang Belanda pada tahun 1880-an
Poster yang menggambarkan pembantu rumah tangga berseragam ala Barat

Pekerja rumah tangga (disingkat PRT), asisten rumah tangga (disingkat ART) atau pembantu rumah tangga (sering disebut pembantu) adalah orang yang bekerja di dalam lingkup rumah tangga majikannya.[1][2] Di Indonesia saat masa penjajahan Belanda, pekerjaan pekerja rumah tangga disebut baboe (dibaca "babu"), sebuah istilah yang kini kerap digunakan sebagai istilah berkonotasi negatif untuk pekerjaan ini.

Pekerjaan adalah individu yang bekerja dilingkup rumah tangga majikan yang dimana imbalannya berupa upah. Secara hukum Indonesia pekerjaan rumah tangga didefinisikan sebagai orang yang bekerja pada suatu beberapa keluarga[3] untuk tugas domestik.

Jenis pekerjaan

sunting

Pekerja rumah tangga mengurus pekerjaan rumah tangga seperti memasak serta menghidangkan makanan, mencuci, membersihkan rumah, dan mengasuh anak-anak. Di beberapa negara, pembantu rumah tangga dapat pula merawat orang lanjut usia yang mengalami keterbatasan fisik.

Jenis pekerjaan juga menangani pekerjaan hari- hari biasannya seperti membersihkan rumah (menyapu, mengepel, memberihkan debu debu, dan menyikat kamar mandi). Merawat pakaian (mencuci baju, menyeterika baju,menyimpan pekaian kelemari).

Pembantu rumah tangga sedang memasak

Di beberapa negara, karena adanya kesenjangan ekonomi yang tinggi dan minimnya kesempatan kerja, sebuah keluarga kelas menengah 'urban' sanggup memperkerjakan "pembantu seumur hidup". Banyak negara mendatangkan pekerja rumah tangga dari luar negeri. Negara semacam itu termasuk kebanyakan negara di Timur Tengah, Hong Kong, Singapura, Malaysia, dan Taiwan. Sumber utama pekerja rumah tangga mencakup Filipina, Thailand, Indonesia, Sri Lanka, dan Ethiopia. Taiwan juga mendatangkan pekerja rumah tangga dari Vietnam dan Mongolia.

Potret sehari-hari pada masa kolonial. Tugas seorang "baboe" (PRT) dapat mencakup pula mengasuh anak yang masih kecil.

Lihat pula

sunting

Referensi

sunting
  1. ^ "Konvensi tentang Pekerjaan Yang Layak bagi Pekerja Rumah Tangga, 2011" (pdf). Organisasi Buruh Internasional. 2011. Diakses tanggal 10 September 2016.
  2. ^ "Pekerja Rumah Tangga adalah adalah orang yang bekerja pada orang perseorangan dalam rumah tangga untuk melaksanakan pekerjaan kerumahtanggaan dengan menerima upah dan/atau imbalan dalam bentuk lain" (PDF). Kementerian Tenaga Kerja. 19 Januari 2015. Diarsipkan dari asli (pdf) tanggal 2016-09-18. Diakses tanggal 10 September 2016.
  3. ^ KELUARGA: Jurnal Ilmiah Pendidikan Kesejahteraan Keluarga. 5 (2). 2019-09-11. doi:10.30738/keluarga.v5i2. ISSN 2580-0949 https://doi.org/10.30738/keluarga.v5i2.

Pranala luar

sunting


📚 Artikel Terkait di Wikipedia

Scania PRT-range

Scania PRT-Range (juga dikenal sebagai Scania LPGRS-Range, Scania PGRT-Range, new truck range atau Scania's truck range), adalah truk yang saat ini diproduksi

Dekret Presiden Republik Indonesia 1959

nama Pemerintah/Penguasa Perang Pusat (Peperpu), mengeluarkan peraturan No.Prt/Peperpu/040/1959 yang berisi larangan melakukan kegiatan-kegiatan politik

Pandu Winoto

Pandu Winoto, juga dikenal sebagai PRT (lahir 12 Januari 1993) adalah pelawak tunggal, pemeran, YouTuber, pembawa acara, dan rapper berkebangsaan Indonesia

Kementerian Pekerjaan Umum Republik Indonesia

PUT tertanggal 17 Juni 1968 N0.3/PRT/1968 dan diubah dengan Peraturan Menteri PUT tertanggal 1 Juni 1970 Nomor 4/PRT/1970. Departemen PUT telah memiliki

Ni Luh Puspa

sekolah menengah atas (SMA), Ni Luh sambil kerja sebagai pekerja rumah tangga (PRT). Ia memilih bekerja daripada mengambil beasiswa kuliah demi membantu sekolah

Pagar Nusa

Organisasi: Membahas masalah Peraturan Dasar dan Peraturan Rumah Tangga (PD/PRT) IPS-NU Pagarnusa; (2) Ke-Pasti-an: Membahas masalah Pasti (Pasukan lnti)

Nusa Tenggara Barat

(link) Pemeliharaan CS1: Status URL (link) Berdasarkan Permen PUPR Nomor 04/PRT/M/2015 Tanggal 18 Maret 2015, tentang Kriteria Dan Penetapan Wilayah Sungai

Sungai Serayu

Menteri Kehutanan No. SK.511/MENHUT-V/2011". Hukum Online. "PerMenPUPR No.04/PRT/M/2015 - Kriteria dan Penetapan Wilayah Sungai". PERATURAN.GO.ID. Kali Serayu