Pembunuhan di luar hukum (bahasa Inggris: extrajudicial killing) atau penghukuman mati di luar hukum (bahasa Inggris: extrajudicial execution) adalah pembunuhan yang dilancarkan oleh pemerintah tanpa melalui proses hukum terlebih dahulu. Tindakan semacam ini dianggap melanggar hak asasi manusia karena telah mengabaikan hak seseorang untuk memperoleh proses hukum secara adil. Hak korban untuk hidup juga dilanggar, terutama di negara-negara yang sudah menghapuskan hukuman mati. Untuk negara yang belum, penghukuman mati hanya boleh dilakukan setelah melalui proses hukum yang adil dan hanya untuk kejahatan-kejahatan yang paling serius (seperti yang diatur oleh Pasal 6 ICCPR), sehingga pembunuhan di luar hukum sama sekali tidak diperbolehkan.[1] Pembunuhan di luar hukum sering kali menimpa tokoh-tokoh politik, serikat buruh, keagamaan atau sosial yang dianggap sebagai musuh negara. Pemerintah dianggap telah melakukan pembunuhan di luar hukum apabila tindakan tersebut dilancarkan oleh aparatus negara, seperti tentara atau polisi.

Bab 3(a) Undang-Undang Perlindungan Korban Penyiksaan Amerika Serikat mendefinisikan pembunuhan di luar hukum sebagai berikut:

pembunuhan secara sengaja yang tidak diizinkan oleh keputusan yang dikeluarkan oleh sebuah pengadilan yang menawarkan semua jaminan hukum yang diakui sebagai suatu hal yang harus ada oleh bangsa-bangsa beradab. Namun, istilah tersebut tidak mencakup pembunuhan yang dilakukan secara legal di bawah wewenang negara asing berdasarkan hukum internasional.[2]

Kalimat kedua setelah kata "namun" menunjukkan bahwa pembunuhan kombatan perang tidak dianggap sebagai pembunuhan di luar hukum karena mereka terlibat langsung dalam perang dan tidak dilindungi oleh hukum kemanusiaan internasional, kecuali bila mereka telah menjadi tawanan.

Dalam hukum kriminal internasional, pembunuhan di luar hukum dapat dikategorikan sebagai kejahatan kemanusiaan apabila tindakan tersebut merupakan "bagian dari serangan meluas atau sistematik yang ditujukan kepada suatu kelompok penduduk sipil", seperti yang tercantum dalam Pasal 7 Statuta Roma (walaupun istilah "pembunuhan di luar hukum" tidak disebutkan secara gamblang).[3]

Beberapa contoh pembunuhan di luar hukum adalah peristiwa Petrus pada zaman Orde Baru[4] dan pembunuhan gembong dan pecandu narkoba yang dilakukan oleh pemerintahan Rodrigo Duterte di Filipina,[5][6]

Catatan kaki

sunting
  1. ^ Pasal 6 Diarsipkan 2017-05-17 di Wayback Machine. Kovenan Internasional tentang Hak-Hak Sipil dan Politik, dari situs Kontras
  2. ^ Congressional Record, V. 147, Pt. 6, May 9, 2001 to May 21 2001, United States Government Printing Office, October 2005, hlm. 7897, GGKEY:2126SDPKSFJ
  3. ^ Pasal 7 Statuta Roma
  4. ^ Duterte 'learned' from 1980s Indonesia killings, says Jokowi's minister. Philstar, 16 Agustus 2017. Diakses tanggal 12 September 2017.
  5. ^ "The human toll of the Philippines' war on drugs". The Economist Magazine. Diakses tanggal 2016-09-15.
  6. ^ Magazine, Times. "The Killing Time: Inside Philippine President Rodrigo Duterte's War on Drugs". Times Magazine. Diakses tanggal 2016-08-25.


📚 Artikel Terkait di Wikipedia

Tonari no Seki-kun

bersamaan oleh Crunchyroll dengan judul Tonari no Seki-kun: The Master of Killing Time. Volume manga kelima dirilis secara bersamaan pada 4 Januari 2014 dengan

Indonesian Idol (musim 13)

Rony Parulian x Nyoman Paul - "Idola Indonesia" Tiara Andini - "My Kilau Time" The Girls Anggi Marito - "Tak Segampang Itu" Ziva Magnolya - "Cukup" Mesa

Indonesian Idol (musim 14)

Giovani Arnoldin "Aku Pasti Kembali" - Pasto Eliminasi 4 1 Helene Kamga "Killing Me Softly With His Song" - Fugees Lolos 2 Salwa Jasmine "Mercy" - Duffy

KILMS

KILMS (sebelumnya Killing Me Inside) merupakan sebuah grup musik Post-hardcore asal Jakarta Selatan, Indonesia dibentuk pada 18 Juni 2005. Saat ini mereka

Qandeel Baloch

"Pakistani Model Qandeel Baloch Strangled by Brother in Apparent 'Honor Killing'". Time (majalah). Diakses tanggal 17 Juli 2016. Situs web resmi Qandeel Baloch

Siouxsie Sioux

Retrieved 20 January 2014. "Killing Time" at the radio WFMU Studios, East Orange, New Jersey, 10 November 1992. "Killing Time" is a Siouxsie song from the

Gong Myung

'킬링로맨스' 4월 韓영화 개봉 지원작 선정" [[Exclusive] Lee Sun-kyun, Lee Ha-nui, Gong Myung 'Killing Romance' Selected as Support for Korean Film Release in April] (dalam bahasa

Beatdown hardcore

muncul pada akhir 1980-an dan awal 1990-an dengan grup musik seperti Killing Time, Madball, dan Sheer Terror. Pada pertengahan akhir 1990-an dan awal 2000-an